Pantura24.com, Batang – Korban dugaan pencabulan di pesantren Desa Tumberep, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang bertambah. Satu santriwati lagi menyusul lapor ke polres setempat.
“Kami menerima aduan empat santriwati yang mengaku menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh guru mengajinya,” ujar Kasatreskrim Polres Batang AKP Andi Fajar, Minggu (30/7/2023).
Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait hal tersebut setelah sebelumnya tiga santriwati yang diduga menjadi korban pencabulan melapor pada kamis 27 Juli 2023 lalu.
Para korban adalah santriwati yang sudah keluar dari pesantren. Didamping kuasa hukum akhirnya korban baru berani membuka kasus tersebut, lalu melapor ke polisi.
Sebelumnya Muhammad Dasuki yang menjadi kuasa hukum para korban mengungkapkan kliennya mendadak kerap pingsan tanpa diketahui sebabnya selama berada di pesantren.
Saat korban pingsan, seorang ustadz berinisial F memanfaatkan situasi tersebut dengan membawanya ke ruang khusus yang bedekatan dengan kamar santriwati untuk diobati.
“Saat berada di ruang tersebut terduga pelaku melakukan aksi pencabulan seperti meraba-raba alat vital dan sebagainya,” terang Dasuki.
Dasuki menyebut para korban dalam keadaan setengah sadar tidak berani bereaksi maupun melawan diperlakukan seperti itu karena ketakutan akan semakin parah nantinya.
Ia menambahkan para korban mengaku mengalami pelecehan beberapa kali antara empat hingga lima kali. Dirinya berharap dengan adanya laporan ke polisi akan menambah korban lain bersuara.