Polisi Sebar Identitas dan Foto Pelaku Kasus Rudapaksa ke Seluruh Indonesia, Begini Kata Kapolres Pekalongan Kota

Polisi Sebar Identitas dan Foto Pelaku Kasus Rudapaksa ke Seluruh Indonesia, Begini Kata Kapolres Pekalongan Kota
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Prayudha Widiatmoko menyatakan identitas dan foto pelaku kasus rudapaksa telah disebar dan pelaku masih terus dikejar, Jum'at (8/11).

PANTURA24.COM, KOTA PEKALONGAN – Polisi telah menyebarkan identitas termasuk foto terduga pelaku kasus rudapaksa di Pekalongan ke seluruh jajaran kepolisian Republik Indonesia. Pernyataan jelas dari Kapolres Pekalongan Kota AKBP Prayudha Widiatmoko itu disampaikan bahwa kasus tersebut masih diatangani serius.

“Seluruh kepolisian Republik Indonesia ini kan terkoordinasi, jadi enak. Kita minta rekan-rekan yang ada di Banyuwangi. Sudah kita sebarkan identitas dan fotonya, jadi kalau memang ada informasi maka akan langsung ditindaklanjuti ke sana,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Kapolres mengatakan sudah mengumpulkan para panyidik yang mangani kasus tersebut dan sudah dilakukan gelar perkara namun terkendala terduga pelaku belum kembali. Informasi sebelumnya dikira pelakunya pulang akan tetapi setelah dicek tidak ada.

Pihaknya pun terus melakukan pengejaran karena pelakunya jelas dan tinggal melakukan penangkapan lalu proses seperti kasus pembacokan di Kertijayan, berkat koordinasi dengan rwkan-rekan yang ada di sana pelakunya bisa ditangkap.

“Karena jangan sampai nanti anggotanya dari sini berangkat ke sana nunggu lama ternyata zonk, jadi kita kerja sama seperti kemarin terakhir itu yang kejadian viral pembacokan itu juga kita jemput sampai ke Banyuwangi,” katanya.

“Namun demikian kita juga tidak mau sia-sia misal rekan dari sini kemudian ke sana nyanggong berapa hari kan tidak efektif,” tambahnya.

Menurutnya akan lebih baik bekerja sama dengan anggota yang ada di Banyuwangi namun begitu ada informasi langsung menuju ke lokasi, apalagi jaraknya tidak terlalu jauh kalau ditempuh menggunkan jalur tol.

“Setengah hari kan sudah sampai ke sana jadi kalau memang ada informasi itu ya kita akan segera datangi dan laksanakan upaya penangkapan,” jelas Kapolres.

Diberitakan sebelumnya kasus dugaan perkosaan hingga menyebabkan korban yang masih di bawah umur melahirkan tak terasa sudah dua tahun mandeg. Bayi korban warga Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan kini juga sudah berusia 13 bulan.

Saat ditemui di rumahnya, korban baru selesai memandikan bayinya. WA ibu kandung korban bercerita bahwa kasus yang menimpa anak perempuannya tersebut belum ada tindak lanjut sejak dilaporkan pada November 2022 lalu.

“Yang ada kami menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari pak polisi pada 16 Oktober 2023 kemarin,” ujar WA kepada pantura24.com, Minggu 27 Oktober 2024.

WA mengaku selain anak permpuannya menjadi korban, keluarganya juga menjadi sasaran omongan orang karena telah berani melaporkan kasus tersebut ke polisi sehingga jadi bahan ejekan.

“Mereka bilang polisi kalau tidak ada duitnya tidak bakal jalan, akibatnya keluarga kami disalah-salahkan. Begitu bilangnya pak,” ungkap WA dengan mata berkaca-kaca.

Keluarganya juga merasa khawatir dan takut karena sempat disudutkan kenapa sampai harus bawa pengacara, padahal anak bungsunya tersebut adalah korban sementara terduga pelakunya masih berkeliaran belum ditangkap.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *