PANTURA24.COM, BATANG – Suhu politik di Pilkada Batang 2024 kian memanas setelah muncul isu ijazah Paket C salah satu pasangan calon (paslon) yang dipersoalkan oleh kubu paslon lainnya. Meski dianggap sah lantaran setara dengan ijzah SMA, namun isu tersebut sempat menjadi sorotan publik.
Dosen ilmu politik Univeristas Al Azhar, Ujang Komarudin menyebut isu ijazah milik kandidat paslon di Pilkada itu bukan barang baru dan akan selalu muncul menjadi bagian dari black campaign yang ditujukan kepada pihak lawan.
“Sebenarnya hal begini ini isu lama yang selalu diulang – ulang tiap pilkada atau pemilu. Di dunia politik ini selalu digunakan sebagai serangan kampanye kepada lawan politik,” ujarnya kepada media, Selasa 5 November 2021.
Ia mengatakan ijazah Paket C milik salah satu kandidat yang dipersoalkan itu sebenarnya sama dengan ijazah SMA, semuanya sah menurut undang-undang sebagai salah syarat pendaftaran calon kepala daerah.
Sementara itu kemunculan isu penggunaan ijazah Paket C berawal dari sejumlah orang yang mendatangi KPU Batang dan menanyakan keabsahan ijazah milik kandidat Bupati Batang, Fauzy Fallas.
Kedatangan massa yang mengaku terdiri dari beberapa aliansi masyarakat itu meminta kapad KPU Batang untuk transparan terkait penggunaan ijazah Paket C milik salah satu kandidat Bupati Batang.
Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Batang, Tarwandi saat menanggapi aksi massa itu memastikan seluruh persyaratan pencalonan sudah melalui verifikasi dan tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun ijazah yang palsu seperti dugaan massa.
“Kepada masyarakat kami hargai aspirasi yang disampaikan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian. Kami sudah melakukan klarifikasi langsung ke lembaga pendidikan yang menerbitkan ijazah Paket C milik Fauzy Fallas dan dipastikan itu sah,” ungkapnya.
Kemudian ia juga sudah memastikan seluruh ijazah milik semua paslon peserta Pilbup Batang sah dan memenuhi syarat dan ketetapan dari KPU sehingga sejauh ini tidak ada temuan ijazah palsu maupun pelanggaran lainnya terkait syarat pencalonan.