Polisi Buru Terduga Pelaku Rudapaksa di Pekalongan yang Sebabkan Korban Hamil dan Melahirkan

Polisi Buru Terduga Pelaku Rudapaksa di Pekalongan yang Sebabkan Korban Hamil dan Melahirkan
[4/11, 11.47] Udin Gombloh Pantura24: Korban rudapaksa yang saat kejadian berlangsung baru saja lulus sekolah dasar menggendong bayinya, Senin (4/11). [4/11, 13.12] Udin Gombloh Pantura24: Kantor Reskrim Polres Pekalongan Kota, Senin (4/11).

PANTURA24.COM, KOTA PEKALONGAN – Upaya penangkapan terhadap terduga pelaku rudapaksa anak di bawah umur hingga hamil dan melahirkan masih terus dilakukan oleh Resmob Polres Pekalongan Kota. Keberadaan terduga pelaku sempat diketahui dan di datangi petugas, namun yang bersangkutan sudah tidak ada di tempat.

“Selasa kemarin sudah didatangi sesuai informasi yang kami terima ternyata terduga pelaku sudah tidak ada,” ungkap Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota AKP Yoyok Agus Waluyo saat ditemui, Minggu 3 November 2024.

Kemudian berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat, yang bersangkutan terdeteksi berada di Sukorejo, Kabupaten Kendal. Pihaknya juga langsung berangkat nenuju lokasi tempat keberadaan terduga pelaku.

Setelah berkoordinasi dengan jajaran Polres Kendal, lokasi persembunyian terduga pelaku berhasil ditemukan namun lagi-lagi yang bersangkutan sudah tidak berada di tempat atau kabur.

“Hasil penyelidikan sementara terduga pelaku kabur ke Banyuwangi. Kami juga minta kepada masyarakat untuk memberikan informasi kepada polisi bila melihat keberadaan terduga pelaku,” ujarnya.

Sementara itu berfasarkan informasi yang dikumpulkan pantura24.com di lapangan membenarkan terduga pelaku sempat bersembunyi di rumah kos yang ada di Kecamatan Tirto.

Lalu setelah itu terduga pelaku ikut pamannya di Sukorejo, Kabupaten Kendal yang bekerja di Kabupaten Banyuwangi sebagai ABK Kapal. Terduga pelaku juga sempat terlihat beberapa kali pulang ke Pekalongan, bahkan meninggalkan motor Honda Vario di rumah orang tuanya.

Diberitakan sebelumnya kasus dugaan perkosaan hingga menyebabkan korban yang masih di bawah umur melahirkan tak terasa sudah dua tahun mandeg. Bayi korban warga Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan kini juga sudah berusia 13 bulan.

Saat ditemui di rumahnya, korban baru selesai memandikan bayinya. WA ibu kandung korban bercerita bahwa kasus yang menimpa anak perempuannya tersebut belum ada tindak lanjut sejak dilaporkan pada November 2022 lalu.

“Yang ada kami menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari pak polisi pada 16 Oktober 2023 kemarin,” ujar WA kepada pantura24.com, Minggu 27 Oktober 2024.

WA mengaku selain anak permpuannya menjadi korban, keluarganya juga menjadi sasaran omongan orang karena telah berani melaporkan kasus tersebut ke polisi sehingga jadi bahan ejekan.

“Mereka bilang polisi kalau tidak ada duitnya tidak bakal jalan, akibatnya keluarga kami disalah-salahkan. Begitu bilangnya pak,” ungkap WA dengan mata berkaca-kaca.

Keluarganya juga merasa khawatir dan takut karena sempat disudutkan kenapa sampai harus bawa pengacara, padahal anak bungsunya tersebut adalah korban sementara terduga pelakunya masih berkeliaran belum ditangkap.

WA mengaku sejak kasus tersebut dilaporkan tidak ada satupun pihak keluarga terduga pelaku untuk beritikad baik datang ke rumah, yang ada justru menghina dengan ucapan salah sendiri lapor polisi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *