Pantura24.com, Batang – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Batang menyerahkan bantuan modal usaha kepada 29 penyandang disabilitas, . Bantuan tersebut diperuntukan bagi disabilitas katagori miskin yang sudah memiliki usaha.
“Usaha apa saja yang penting punya. Bantuan ini untuk tambahan modal beli alat atau menambah fasilitas di tempat usaha,” ujar Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki di Kantor Dinsos, Jum’at (21/7/2023).
Ia mengatakan bantuan modal usaha sebesar Rp 3 juta kepada penerima tersebut berasal dari APBN 2023. Total ada 29 orang dari 15 kecamatan.
Meski bantuan diberikan kepada dua atau tiga penyandang disabilitas di masing – masing kecamatan namun hasil verifikasi di lapangan ada satu yang tidak lolos karena pasangannya seorang PNS.
Adapun syarat penerima bantuan modal usaha adalah tercatat sebagai penyandang disabilitas katagori tidak mampu, memiliki usaha mandiri atau rintisan, berusia maksimal 60 tahun dan diusulkan lalu lolos verfikasi di lapangan.
“Program bantuan modal usaha ini dari Dinsos dan tiap tahun ada 30 penerima. Ini baru berjalan dua tahun,” jelas Pj Bupati.
Selain penyerahan bantuan modal usaha, kegiatan tersebut juga disimbolkan dengan penanaman pohon kelapa genjah yang diharapkan usaha yang digeluti penyandang disabilitas dapat berkembang dan menghasilkan manfaat bagi keluarganya.
Dari data Dinsos terdapat 806 penyandang disabilitas tidak mampu atau miskin terbagi 455 disabilitas fisik dan 147 disabilitas fisik usia kurang dari 18 tahun.
Kemudian ada 99 disabilitas sensorik, 59 disabilitas mental usia dewasa, 50 disabilitas ganda, 25 disabilitas mental anak dan 21 disabilitas sensorik anak.