Sengkarut Desa Wuled, Empat Warga Penuhi Panggilan Inspektorat Kabupaten Pekalongan

Sengkarut Desa Wuled, Empat Warga Penuhi Panggilan Inspektorat Kabupaten Pekalongan
Empat warga Desa Wuled didampingi kuasa hukum usai menjalani pemeriksaan Inspektorat, Jum'at (4/10).

PANTURA24.COM, PEKALONGAN – Sejumlah warga Desa Wuled, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan memenuhi panggilan Inspektorat setempat. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan klarifikasi dan penyampaian bukti yang menjadi dasar tuntutan warga yang menginginkan Kades Wuled Wasduki Djazuli mundur dari jabatannya.

“Sudah kita sampaikan delik aduan terkait kejadian demo kemarin pada 25 September 2024 kemarin dan inspektorat juga sudah menerima bukti yang kita ajukan,” ujar Muhammad Zaenal, Sabtu 5 Oktober 2024.

Ia mengungkapkan ada delapan dari 17 item bukti yang didaftarkan berkaitan dengan Kades Wasduki Djazuli yang dikroscek oleh Inspektorat berhubungan dengan banyak hal. Semua sudah dijabarkan dan bakal menjadi dasar laporan ke bupati.

Zaenal mencontohkan adanya temuan kasus peternakan di tahap pertama dan kedua senilai Rp 140 juta lebih namun dugaan realisasinya hanya sekitar Rp 90 juta atau kurang dari yang seharusnya dibagikan ke tiap RT. Belum lagi banyak program dari Sukirman dan Heru Gunawan. Demikian juga dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang tumpang tindih.

“Kami ditanya berapa juta itu ya pokoknya ada lebih dari Rp 300 juta. Bentuknya kan seperti itu, wisata airnya seperti itu dan itu kan sampai saat ini belum selesai, masih mangkrak seperti itu,” katanya menjelaskan.

Ia menyebut ada empat warga termasuk dirinya yang diperiksa Inspektorat bidang pengawasan hingga hampir dua jam. Selanjutnya setelah laporannya diserahkan ke bupati maka tim dari Inspektorat dalam waktu dekat akan ke lokasi untuk mengkroscek.

Pihak warga bersikap me unggu proses dari Inspektorat namun aksi demo akan terus berlangsung. Upaya warga untuk menurunkan Kades Wasduki Djazuli sudah bulat dan tidak bisa ditawar lagi. Berbagai cara ditempuh mulai dari pelaporan ke inspektorat, kejaksaan, polisi dan unjuk rasa menyampaikan aspirasi.

“Informasinya kan Inspektorat butuh 90 hari untuk menuntaskan kasus ini, nah di sela menunggu proses itu warga tetap akan terus berdemo menyampaikan aspirasi,” ulangnya.

Warga pun kembali menegaskan aksi massa yang dilakukan tidak berhubungan dengan politik namun murni aspirasi dan keinganan mayoritas warga yang sudah tidak lagi percaya atas kepemimpinan Kades Wasduki Djazuli.

“Kami buktikan aksi demo yang sudah tiga kali dilakukan dapat dukungan warga contohnya untuk logistik seperti makan dan minum serta snack berasal dari gotong-royong warga. Mereka ini mendukung dengan caranya sendiri,” bebernya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *