Eks Pekerja Kontruksi PLTU Batang Diberikan Modal Usaha untuk Mandiri

Eks Pekerja Kontruksi PLTU Batang Diberikan Modal Usaha untuk Mandiri
Pj Bupati Batang menyerahkan bantuan modal usaha dari PT BPI dan PT PII kepada 34 mantan pekerja PLTU Batang, Selasa (24/9).

PANTURA24, BATANG – PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) memfasilitasi 34 mantan pekerja kontruksi PLTU Batang untuk menambah modal usaha melalui kerja sama dengan PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII) Persero. Pemberian tambahan modal dilakukan setelah usaha yang dimiliki eks para pekerja kontruksi PLTU yang sudah demobilitasi itu berkembang.

Penyerahan tambahan modal usaha tersebut dilakukan oleh Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki di Aula Kantor Bupati setempat. Selain bantuan modal, pihak Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) juga meningkat skiil dengan memberikan pelatihan kewirausahaan.

Bacaan Lainnya

Hingga 2024 PT BPI telah memberikan dukungan permodalan kepada mantan pekerja kontruksi di PLTU Batang sebesar Rp 600 juta sejak 2022. PLTU Batang sendiri mulai dioperasikan sejak 2022 dan dalam proses pembangunannya melibatkan sedikitnya 4000 pekerja kontruksi yang sebagian besar warga lokal.

Kebijakan memberikan modal usaha bagi mantan pekerja kontruksi di PLTU Batang merupakan bentuk komitmen dari PT BPI yang berkomitmen melakukan pemberdayaan bagi eks para pekerja tersebut agar tidak menganggur setelah salah satu pembangkit linstrik terbesar di Indonesia itu rampung.

Presiden Direktur PT BPI Ryuta Sato menyebut pasca beroperasinya PLTU Batang di 2022, pihaknya telah membantu tidak saja modal usaha dan pelatihan, namun juga memberikan peralatan pendukung usaha kepada 111 mantan pekerja kontruksi yang sudah memiliki usaha khususnya di sektor UMKM.

“Dari 111 eks pekerja kontruksi PLTU Batang, 74 di antaranya dibantu melalui kerjasama PT BPI dengan PT PII. Hari ini mereka 34 pelaku UMKM ini kami undang untuk menerima bantuan modal usaha,” ujar Ryuta Sato dalam siaran persnya yang diterima pantura24.com, Selasa 24 September 2024.

Direktur Bisnis PT PII Andre Permana menambahkan, Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) yang sudah dilakukan oleh PT BPI sejalan dengan Special Mission Vehicle (SMV) atau kendaraan untuk mempercepat pembangunan nasional dari Kementerian Keuangan RI.

“PT PII berkomitmen untuk senantiasa memberikan dampak positif kepada masyarakat, baik dampak dari proyek yang didukung maupun melalui program TJSL,” katanya.

Ia menjelaskan SMV dilaksanakan khususnya di wilayah sekitar proyek yang didukung, seperti halnya PT PII berkomitmen mendukung program yang dilaksanakan oleh BPI, Badan Usaha Pelaksana proyek Central Java Power Plant (CJPP) atau PLTU Batang yang merupakan proyek pertama yang dijamin oleh PT PII.

Andre berharap keberlanjutan program TJSL bersama PT BPI dapat diwujudkan melalui program lainnya yang berkelanjutan dan memberi dampak signifikan yang terukur terhadap ekonomi sosial dan lingkungan khususnya bagi masyarakat di sekitar area proyek.

“Beberapa program terkait dengan sustainability lingkungan kita jajaki bersama kedepannya, mengingat saat ini kita harus terus mendukung program pemerintah dalam upaya pelestarian lingkungan, energi terbarukan dan perubahan iklim melalui prinsip-prinsip Environmental, Social & Governance (ESG),” urainya.

Di kesempatan yang sama PJ Bupati Batang Lani Dwi Rejeki memuji konsistensi PT BPI dan PT PII yang secara berkala mendukung pengembangan usaha dari eks-pekerja konstruksi di sekitar PLTU Batang dengan berkolaborasi dengan Disperindagkop UKM Batang serta senantiasa mendukung Pemkab Batang di segala bidang.

“Buktinya hari ini, dukungan modal tidak hanya diberikan sekali, tetapi sudah sering kali disesuaikan kebutuhan dari para pelaku usaha dan ini merupakan peran nyata swasta membantu pemerintah untuk menanggulangi angka pengangguran dan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Batang.” paparnya.

Salah satu pelaku UMKM mantan pekerja konstruksi Sarono Sabar mengaku setelah tidak lagi bekerja di PLTU Batang, dirinya menekuni usaha budidaya jamur merang dengan modal yang diberikan PT BPI pada 2022.

Dengan bantuan modal usaha tersebut, dirinya meraih omset bulanan dari budidaya jamur merang sebesar Rp 2 juta. Dari hasil budidaya jamur merang, Warga Desa Ujungnegoro itu mampu menghidupi keluarganya.

“Ke depan saya ingin mengembangkan usah jamur merang dengan mengolahnya menjadi keripik, saya berharap bisa kembali mendapatkan bantuan modal dan peralatan. Saya berterima kasi karena sebelumnya sudah pernah dibantu PT BPI dan PT PII,” ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *