Bejat, Oknum Guru dan Tukang Kebun Sekolah di Pemalang Diduga Cabuli Siswi Hingga Belasan Kali

Bejat, Oknum Guru dan Tukang Kebun Sekolah di Pemalang Diduga Cabuli Siswi Hingga Belasan Kali
Pengacara keluarga korban, Heru Adi Irawan mengungkap dugaan perbuatan asusila yang menimpa kliennya kepada awak media, Selasa (10/9).

PANTURA24.COM, PEMALANG– Oknum guru dan tukang kebun di salah satu Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) di Kabupaten Pemalang menjadi terduga pelaku asusila terhadap seorang siswi berusia 9 tahun. Korban yang masih duduk di kelas IV itu diduga dicabuli sejak 2023.

Aksi bejat yang dilakukan dua orang terduga pelaku itu berhasil dibongkar oleh kuasa hukum keluarga korban, Heru Adi Irawan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Garadin Pemalang.

Bacaan Lainnya

“Satu pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan saru orang lagi masih dalam penyelidikan polisi,” ungkap Heru di Kafe Janji Jiwa Kota Pekalongan, Selasa 10 September 2024.

Ia menyebut pengakuan korban sudah menjadi sasaran kekerasan seksual oleh oknum guru sebanyak 15 kali dan tukang kebun di sekolahnya sebanyak 5 kali. Masih menurut pengakuan korban, aksi bejat pelaku dilakuan di sekolah.

Adapun peristiwa tragis yang dialami korban terungkap pada saat ada kegiatan kemah sekolah di mana korban mengalami sakit demam. Kepada ibunya, korban mengaku telah mengalami perlakuan asusila dari salah satu oknum guru berinisial FA (20) dan tukang kebun MK (65) di sekolah.

“Jadi pada Oktober 2023 korban ini cerita kepada ibunya lalu setelah itu klien kami berusaha meminta klarifikasi kepada pihak yayasan namun hasilnya tidak ada titik temu. Baru setelah itu di Februari 2024 ibu korban melapor ke polisi didampingi dinas PPA Pemalang,” terang Heru.

Heru mengatakan modus pelaku dalam menjalankan akasinya dengan mengiming-imingi sesuatu kepada korban termasuk memperlihatkan vidio porno yang berujung melakukan perbuatan seperti yang ada di film.

Dirinya sangat menyayangkan pihak sekolah tidak koperatif sehingga bila ada permasalahan secepatnya ditindaklanjuti. Sekolah serta yayasan seharusnya juga membantu dan melindungi korban, bukan malah lepas tangan atau melempar-lempar masalah.

Sementara itu Kasi Humas Polres Pemalang, Iptu Anjar Lindu Wijayadi membenarkan adanya kasus tersebut dan telah menahan satu dari dua pelaku. Satu pelaku lagi masih didalami.

“Kasusnya masih ditangani Unit PPA dan prosesnya masih berjalan. Satu pelaku sudah ditahan dan satu lagi masih kita dalami,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *