PANTURA24.COM, BATANG – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan Serabi Kalibeluk dan Nyadran Gunung Silurah sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) 2024. Penetapan tersebut dilakukan dalam sidang yang berlangsung 19-23 Agustus di Jakarta.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disbdikbud) Kabupaten Batang, Bambang Suryantoro S mengatakan proses penetapan Serabi Kalibeluk dan Nyadran Gunung Silurah menjadi WBTBI sudah melalui sidang yang melibatkan 14 ahli di Indonesia.
“Sesuai arahan bu Pj Bupati Batang akhirnya Serabi Kalibeluk dan Nyadran Gunung Silurah bisa ditetapkan sebagai WBTBI, alhamdulillah keduanya sudah diakui,” katanya, Senin 26 Agustus 2024.
Bambang mengungkapkan dua WBTBI tersebut sudah diajukan sejak 2023 dan memenuhi syarat lantaran sudah tercantum di sistem Data Pokok Kebudayaan (Dapobud) di Kemendikbud minimal 1 tahun sebelumnya.
Kemudian setelah itu mengisi form khusus dan melengkapinya dengan naskah akademik yang juga harus dibuat sebelumnya. Kemudian dalam satu tahun itu ada penilaian sekaligus koreksi dari tim WBTBI.
“Selain Serabi Kalibeluk dan Nyadran Gunung Silurah, kami di 2024 ini juga mengajukan Batik Rifaiyah sebagai WBTBI berikutnya yang penetapannya akan dilakukan pada 2025,” ungkapnya.
Untuk proses pendaftaran WBTBI, pihaknya berkoordinasi dengan Disdikbud Provinsi Jawa Tegah dan sudah dibuatkan dokumentasi awal sehingga tinggal melengkapinya dengan naskah akademiknya.
“Naskah akademik nantinya akan dibuat oleh tim WBTBI Batang dan pada tahap awal kami baru akan menginput karya budaya ke sistem Dapobud,” paparnya.