PANTURA24.COM, KOTA PEKALONGAN – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Joglo Semar dari Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) pergerakan Pekalongan Raya menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi belasan para legal se-eks Karesidenan Pekalongan. Bimtek yang diikuti oleh 18 peserta itu berlangsung selama dua hari di Hotel Howard Jhonson.
“Pelatihan bagi para legal ini sudah berlangsug sejak kemarin dengan metode daring dan tatap muka. Hari ini kita kumpulkan karena akan diberikan materi dari lima narasumber,” ujar Direktur LBH Joglo Semar di sela kegiatan bimtek, Sabtu (13/7/2024).
Ia mengatakan lima narasumber yang dihadirkan untuk memberikan materi tersebut berasal dari Kejaksaan Negeri (Kejari), Pengadilan Negeri (PN), akademisi, praktisi hukum dan Polres Pekalongan. Adapun peserta datang dari berbagai daerah seperti Batang, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan dan Pemalang.
Sedangkan untuk latarbelakang peserta berasal dari berbagai macam profesi dan disiplin ilmu seperti pendidik, ekonom, perbankan, perdagangan dan masyarakat yang tertarik dengan hukum serta ada dari jurnalis.
“Tujuan kita menggelar bimtek para legal adalah untuk meberikan edukasi kepada masyarakat terutama yang memiliki kemampuan hukum tetapi bukan pengacara dan mereka ini diharapkan bisa jadi patner bagi advokat untuk suporting sistem ketika advokat sedang melakukan pendampingan hukum,” terang Jones Simbolon yang juga Ketua Peradi Pergerakan Pekalongan Raya.
Setelah para legal menyelesaikan pelatihannya, kata dia, maka akan langsung diberikan kartu keanggotaan LBH Joglo Semar Pekalongan Raya. Jadi nantinya tugas mereka setelah ini akan membantu advokat secara non litigasi, selanjutnya sesuai dengan materi yang diberikan yakni keterbukaan wawasan mengenai siapa dan apa itu para legal dalam ruang lingkup tugas pokok serta fungsi ketika mereka ada di lapangan.
“Ini merupakan bimtek pertama yang digelar LBH Joglo Semar, nantinya bakal menyusul kegiatan serupa. Sedangkan kalau dari Peradi pergerakan sendiri kemarin sudah menghasilkan tiga advokat baru,” bebernya.
Dengan adanya bimtek atau pelatihan bagi para legal yang didukung oleh LBH Joglo Semar bisa berkontribusi terhadap negara dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat agar lebih melek hukum dan para legal sendiri bisa berperan membantu masyarakat tanpa menimbulkan masalah.