PANTURA24.COM, BATANG – Gara-gara batuk seorang pencuri sepeda motor berhasil dibekuk dua anggota Babinsa Kodim Batang. Pencuri nahas bernama Dian Febri Indriyanto (27) warga Desa Sekorejo, Kecamatan Limpung tersebut dipergoki bersembunyi di kamar istri mudanya.
“Kami terima informasi bahwa pelaku memiliki istri siri di Desa Kandeman, lalu kami temui untuk mengetahui keberadaan yang bersangkutan namun dijawab tidak tahu,” ujar Serma Harjo Babinsa Gringsing didampingi Serka Kukuh yang merupakan Babinsa Setempat, Kamis (27/6/2024).
Semula pihaknya tidak menaruh kecurigaan dengan pengakuan istri siri pelaku, namun setelah mendengar suara orang batuk dari dalam dan dilakukan pengecekan terlihat pelaku bersembunyi di dalam kamar istrinya tersebut.
Setelah kami amankan pelaku mengaku mencuri sepeda motor Honda Genio H 3991 BFD milik Nur Azizah (51) warga Dukuh Kendayaan, Desa Penyangkringan, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal yang saat itu sedang terparkir di depan Balaidesa Plelen, Gringsing.
“Setelah di bawa kabur, motor tersebut oleh pelaku lantas digadaikan kepada seseorang di wilayah Comal, Pemalang seharga Rp 2 juta,” ungkap Serma Harjo.
Adapun kronologi kejadian pencurian diawali pada Senin 24 Juni 2024 tim patroli dari Koramil Gringsing yang sedang melaksanakan tugasnya mencegah aksi tawuran yang sedang marak menerima laporan dari warga yang kehilangan unit sepeda motor.
Laporan tersebut langsung direspon dan dilakukan pencarian namun tidak membuahkan hasil. Setelah dua hari berikutnya muncul informasi bahwa pelaku disinyalir berada di Kecamtan Kandeman tepatnya di rumah istri sirinya.
“Saat itu juga kami menghubungi rekan Babinsa yang kebetulan bertugas di desa tempat tinggal istri pelaku dan langsung menyambangi rumah yang dimaksud dan akhirnya kami temukan,” beber Serma Harjo.
Setelah mengamankan pelaku pencurian, tim gabungan dari Babinsa Koramil Gringsing dan Babinsa Gringsing Tulis bersama sejumlah saksi yang melihat langsung pencurian langsung bergerak menuju wilayah Comal.
“Kami mengatur strategi berpura-pura menebus motor dan mengadakan janji pertemuan dengan pihak penerima gadai. Selang 30 menit orang yang dimaksud datang, tim gabungan pun langsung mengamankan motor sambil menunjukkan bukti kepemilikan,” urai Serma Harjo.
Kemudian tim gabungan membawa barang bukti dan pelaku pencurian kembali ke tempat kejadian perkara di Balaidesa Plelen untuk diserahkan ke pihak kepolisian. Namun kedatangan pelaku bersama barang bukti sudah ditunggu warga.
“Warga yang geram kepada pelaku langsung meluapkan emosinya. Tindakan warga berhasil dicegah dan pelaku diserahkan ke Polsek Gringsing,” tutupnya