PANTURA24.COM, PEKALONGAN – Puluhan nasabah kembali menggeruduk BMT Nurussa’adah Pekalongan. Nasabah terdiri dari emak-emak itu selain menuntut uang deposito dikembalikan juga memprotes tindakan sepihak pengurus yang memperpanjang masa jatuh tempo simpanan tanpa melalui kesepakatan.
“Kami protes simpanan deposito diperpanjang otomatis tanpa persetujuan pemilik,” ungkap Istikharoh (44) salah satu nasabah warga Desa Samborejo, Senin (29/4/2024).
Ia mengaku sudah mengajukan keberatan kepada pihak pengurus BMT Nurussa’adah dan meminta agar simpanan deposito miliknya sebesar Rp 21 juta bisa dicairkan lantaran sudah jatuh tempo pada 11 April 2024 atau pada saat lebaran.
Pada 19 April 2024 pihak BMT Nurussa’adah berjanji mau mencairkan tabungan maupun simpanan deposito milik nasabah namun gagal dan dijanjikan lagi nanti pada 3 Mei 2024. Dirinya sudah berupya menagih namun pengurus malah menginformasikan deposito miliknya sudah diperpanjang jangkanya menjadi tiga bulan ke depan.
“Saya sangat kecewa perpanjangan dilakukan sepihak. Saya tidak diminta tanda tangan tapi kok tiba-tiba saja diperpanjang, padahal saya butuh uangnya dan tidak mau diperpanjang,” katanya.
Hal yang sama juga disampaikan Musriyah (62) dan Nurjanah (50), nasabah tabungan harian di BMT Nurussa’adah yang takut dan was-was karena pihak pengurus hanya memprioritaskan tabungan Hari Raya Idul Fitri.
“Kalau kami ini takut karena informasinya pada tanggal 3 Mei 2024 itu hanya tabungan Idul Fitri saja yang akan diberikan, sedangkan kami nabung harian nasibnya bagaisna,” ujarhya berdua.
Kedua nasabah warga Desa Samborejo tersebut mengaku sudah menabung sejak tiga tahun lalu dan besaran uang yang tersimpan di BMT Nurussa’adah pun lumayan besar, masing-masing Rp 3 juta dan Rp 10 juta sehingga meminta pendampingan dari LBH Adhyaksa.
Sementara itu Ketua BMT Nurussa’adah, Agus Isnanto mengungkap metode pembayaran yang akan dilakukan melalui tiga cara seperti memaksimalkan penagihan piutang kepada dibitur yang menunggak, pengajuan dana talangan pihak ketiga dan yang terakhir penjualan aset.
“Kami upayakan ketiga cara tersebut dan Insya Allah pada tanggal 3 Mei 2024 akan diselesaikan lalu berlanjut ke penyelesaian berikutnya,” ucapnya saat menemui tim kuasa hukum nasabah Didik Pramono selaku Direktur LBH Adhyaksa.
Ia menyebut total kehutuhan dana untuk menyelesaikan pembayaran nasabah tabungan Idul Fitri di tiga kantor pelayanan BMT Nurussa’adah antara lain di Samborejo, Sapugarut dan Karanganyar sebesar Rp 1,2 miliar.
Agus membeberkan jumlah piutang yang belum tertagih sebesar Rp 12 miliar dan nilai aset yang dimiliki BMT Nurussa’adah mencapai Rp 3 miliar lebih sehingga ada balancing (keseimbangan keuangan).
“Jadi mudah-mudahan setelah proses pembayaran kepada nasabah pada 3 Mei 2024 nanti operasional BMT Nurussa’adah yang sudah berlangsung 25 tahun bisa kembali normal termasuk menyelesaikan hak nasabah lain seperti tabungan dan deposito,” jelasnya.
Di sisi lain Direktur LBH Adhyaksa, Didik Pramono yang menjadi kuasa hukum 30 lebih nasabah BMT Nurussa’adah mengingatkan bila nantinya pengembalian dana nasabah pada 3 Mei 2024 kembali gagal atau tidak sesuai maka pihaknya tak akan segan melaporkan pengurus ke polisi.
“Kita lihat saja nanti, kalau masih meleset lagi atau tidak sesuai yang dijanjikan maka akan berlanjut ke ranah hukum,” tegasnya melalui samhungan telepon. (*)