PANTURA24.COM, KOTA PEKALONGAN – BMT Mitra Umat Kota Pekalongan bakal kolaps ternyata sudah diprediksi sejak setahun yang lalu. Mantan karyawan lembaga keuangan berkedok syariah itu mengungkap adanya dugaan aliran dana yang tidak wajar bernilai puluhan miliar beredar hanya di pengurus dan pihak manajemen.
“Di satu kantor cabang saja ada Rp 12 miliar lebih, bahkan temuan pengurus baru ada Rp 47 miliar berbentuk kasbon tanpa ada pertanggungjawabannya,” ungkap MRD mantan karyawan melalui sambungan telepon, Minggu (14/4/2024).
Ia menyebut dari dana yang diduga dipakai pengurus dan pihak manajemen BMT Mitra Umat sejak Januari 2024 sudah tidak lagi memberikan uang bagi hasil usaha sebagai keuntungan koperasi.
Ironisnya dana bagi hasil usaha atas penggunaan uang koperasi nilainya lumayan besar sekitar Rp 600 juta lebih perbulan. Jadi dugaan dana yang dipakai pengurus dan pihak manajemen itu berasal dari seluruh cabang kecuali Kantor Cabang BMT Mitra Umat Comal dan Batang.
“Yang lebih mengkhawatirkan lagi sebagian sertifikat yang menjadi agunan sebagian sudah keluar, namun pinjaman pokoknya masih utuh atau tidak berkurang,” ujarnya.
MRD menjelaskan bahwa semua permainan dana atau uang di BMT Mitra Umat dugaannya ada di pengurus dan manajemen. Ia pun memberikan contoh ada 36 pembiayaan properti yang semuanya sudah diatur oleh pengurus dan pihak menejemen.
“Dari 36 nama tersebut tak satupun muncul nama-nama pengurus ataupun manajemen sebagai atas nama peminjam. Yang muncul justru nama pegurus dan manajemen di struktur PT atau perusahaan properti sebagai direksi atau komisaris,” jelasnya.
Sementara itu Ketua Caretaker BMT Mitra Umat yang baru, Faisol menegaskan bahwa pihaknya masih berkomitmen dan bertanggunjawab kepada nasabah maupun karyawan serta mantan karyawan.
“Sebagai bukti keseriusan kami, proses penjualan aset BMT Mitra Umat masih berlangsung. Informasi terbaru lahan di Lebo (Batang) sudah terjual, tinggal menunggu pengesahan dari BPN dan notaris. Tunggu kalau kantornya sudah buka akan kami ajukan prosesnya,” bebernya.
Faisol mengatakan uang hasil penjualan aset di Lebo Batang sebesar Rp 500 juta bakal digunakan untuk menyelesaikan hak nasabah khususnya di tabungan SiFitri dan Mitratama. Selanjutnya penjualan aset berikutnya secara bertahap akan digunakan untuk mengembalikan dana nasabah.
Kemudian pihaknya juga akan mengajukan permohonan audit forensik independen untuk mencari tahu fakta sebenarnya dari seluruh transaksi maupun aliran dana termasuk aset dari BMT Mitra Umat.
“Kami juga terus mengejar dan mengumpulkan bukti aset milik BMT Mitra Umat ke pengurus lama agar persoalan ini cepat selesai,” katannya.
Dari berbagai informasi yang berhasil dikumpulkan pantura24.com salah satunya membenarkan adanya penggunaan uang nasabah untuk biaya pencalegan pengurus sebesar Rp 1 miliar. Hal itu muncul dalam kegaduhan di internal BMT Mitra Umat setelah sesama pengurus saling tuding terkait penggunaan dana tersebut. (*)