KPU Kabupaten Batang mulai menyalurkan santunan kepada belasan anggota KPPS dan panitia adhoc yang jatuh sakit selama bertugas di Pemilu 2024, Sabtu (16/3).
PANTURA24.COM,Batang – Sebanyak 19 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menerima santunan dari KPU Kabupaten Batang. Santunan diberikan setelah anggota KPPS bertumbangan saat bertugas di Pemilu 2024 sehingga harus mendapat perawatan di rumah sakit.
“Besaran santunan yang kami berikan Rp 2,5 juta untuk rawat inap dan Rp 1 juta bagi yang rawat jalan,” ujar Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Batang Khikmatun di kantornya, Sabtu (16/3/2024).
Ia mengatakan selain petugas KPPS, panitia adhoc yang sakit setelah bertugas di Pemilu 2024 juga diberikan santunan yang sama termasuk dua petugas yang mengalami keguguran.
Menurutnya santunan yang diberikan merupakan bagian dari komitmen KPU untuk berbagi risiko dan memberikan dukungan kepada mereka yang tidak tercakup oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Jadi ini tidak hanya tentang mengganti biaya pengobatan, tetapi juga sebagai tali asih kami,” sebutnya.
Adapun untuk anggota PPS yang meninggal dari Desa Pejambon Kecamatan Warungasem dan Tersono serta petugas KPPS dari Kecamatan Gringsing yang meninggal karena kecelakaan sedang dalam proses pencairan santunan.
“Santunan ini bentuk solidaritas dan dukungan dari KPU Batang kepada mereka yag punya dedikasi sebagai penyelenggara Pemilu 2024,” katanya. (*)