APK dan baliho kontestan Pemilu 2024 masih terpasang di masa tenang. Lokasi tersebut berhadapan dengan Kantor Desa Kenconorejo, Kecamatan Tulis yang dijadikan TPS, Selasa (13/2).
PANTURA24.COM, Batang – Acara tinjauan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh Pj Bupati Batang bersama Forkopimda mendadak gaduh. Pasalnya di depan TPS 01 Desa Keconorejo, Kecamatan Tulis masih terpasang Alat Peraga Kampanye (APK) dari salah satu partai peserta pemilu.
Dari pantauan di lokasi APK dan baliho caleg serta paslon nomor urut 03 Ganjar-Mahfud masih terpajang di rumah yang dijadikan Kantor PAC PDIP Kecamatan Tulis. Lokasi itu berseberangan dengan Kantor Desa Kenconorejo yang dipakai sebagai TPS.
Alhasil penampakan APK dan baliho kontestan pemilu tersebut memicu perdebatan kecil hingga akhirnya Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tulis tiba di lokasi setelah dihubungi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Batang, Mahbrur menyatakan pihaknya memilih langkah persuasif apakah APK atau baliho yang dimaksud bisa diturunkan atau tidak karena memang kantor parpol masih bisa memasang APK.
“Kalau kantor parpol masih diperbolehkan. Namun kita melihatnya sebagai kerawanan, jadi kalau dirasa ada potensi seperti itu kita berharap KPU memindahkan. Ini kita masih koordinasi,” jelasnya.
Ia menyebut ada beberapa pilihan menyikapi persoalan tersebut seperti parpol mau menurunkan APK nya sendiri atau KPU memindahkan lokasi TPS 01 ke tempat lain. pasalnya TPS yang dimkasud belum didirikan.
“Kalaupun relokasi yang dipilih, TPS 01 belum didirikan. Komunikasi dengan parpol apakah ada kesadaran mau menurunkan,” ujarnya. (*)