Pantura24.com, Pekalongan – Pemerintah Kabupaten Pekalongan meluncurkan layanan terapi bagi penyandang disabilitas dan anak berkebutuhan khusus. Layanan tersebut menyediakan tiga jenis terapi yang diberikan secara gratis.
“Rumah terapi ada di Kantor Dinsos (Dinas Sosial). Fasilitas dan layanannya cukup lengkap,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar, Jum’at (8/12/2023).
Ia mengatakan Rumah Terapi juga dilangkapi area bermain berikut sarana pendukungnya. Sedangkan layanan terapi yang disediakan sementara baru ada fisioterapi, terapi okupasi, dan terapi wicara.
Yulian Akbar mengungkapkan keberadaan Rumah Terapi merupakan hasil kerja sama Pemkab Pekalongan dengan Kementerian Sosial (Kemensos).
Sebelumnya penyandang disabilitas di Kabupaten Pekalongan bila ingin mengakses layanan terapi harus keluar daerah. Tepatnya di Sentra Terpadu Kartini yang ada di Kabupaten Temanggung.
“Agar layanan terapi lebih efisien, kami upayakan operasional Rumah Terapi dua kali tiap minggunya,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga akan mengajukan proposal permohonan mobil akses Day Care. Tujuannya agar ada layanan jemput bola, lantaran wilayah Kabupaten Pekalongan cukup luas.
Adapun tenaga terapis yang bertugas di Rumah Terapi semuanya berasal dari Sentra Terpadu Kartini Temanggung. Pihaknya masih mengupayakan ada penambahan tenaga terapis dari daerah sekitar.
“Kita sedang siapkan nanti anggarannya dari bantuan Kemensos,” tutupnya. (*)