Pantura24.com, Kota Pekalongan – Seorang guru honorer yang mengajar di sebuah SMP terkenal di Kota Pekalongan, ditangkap polisi lantaran mencabuli siswinya yang masih di bawah umur. Guru berinisial HR (29) tersebut diketahui mencabuli siswinya di tiga lokasi yang berbeda.
“Korban ini dicabuli sebanyak tiga kali oleh tersangka HR di bulan Januari, Febuari dan April,” ujar Kabag Ops Polres Pekalongan Kota AKP Paryudi saat memimpin konferensi pers, Kamis (7/12/2023).
Ia menyebut bahwa korban DA (15) pada Januari 2023 dicabuli tersangka HR di sebuah hotel yang ada di Kecamatan Pekalongan Timur. Kemudian pada Febuari korban kembali dicabuli di hotel berbeda yang ada di wilayah yang sama.
Tidak hanya itu, korban lagi-lagi dicabuli oleh tersangka HR namun dengan lokasi yang membuat miris semua pihak lantaran dilakukan di ruang kelas di mana korban belajar dan bersekolah.
“Kita itu tentunya miris mengetahui peristiwa tersebut. Kemudian tersangka selama melakukan perbuatannya juga sempat melarikan diri,” terang Paryudi.
Menurut AKP Paryudi, tersangka setelah melakukan perbuatannya kemudian kabur ke luar Jawa. HR yang menjadi target DPO terus dilakukan pengejaran.
Tersangka HR diketahui bersembunyi di Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan dan baru pada 30 November 2023 lalu keberadaannya diketahui. HR tertangkap di persembunyiannya di Kecamatan Lahat Kota.
Kasus pencabulan terungkap setelah korban mengaku kepada orang tua telah menjadi korban perbuatan bejat gurunya sebanyak tiga kali. Kemudian orang tua korban melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pekalongan Kota.
“Atas perbuatannya tersebut tersangka HR dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang RI nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan Hukuman 5 Hingga 15 tahun penjara,” tutupnya. (*)