Pantura24.com, Batang – Ratusan Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Batang menerima Sertifikasi Halal Gratis (Sehati). Serifikat halal itu dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kantor Kementerian Agama (Kemenang) Batang.
“Pemberian sertifikat halal ini bertujuan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM khususnya kuliner,” ujar Satgas Halal sekaligus Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) Batang Siswoyo, Minggu (26/11/2023).
Ia menyebut ada 180 pelaku UMKM di Kabupaten Batang menjadi sasaran program Sehati. Program ini juga menjadi upaya pemerintah menfasilitasi kelengkapan administrasi sebagai syarat UMKM naik kelas.
Selain itu, lanjut dia, dengan adanya sertifikat halal maka ada peningkatan mutu bagi produk yang dikeluarkan oleh pelalu UMKM apalagi sertifikasi itu bentuk pengakuan negara.
“Dengan adanya pengakuan negara maka konsumen makin yakin dengan produk yang mereka konsumsi. Pelaku UMKM bisa memperlihatkan Sertifikat halal di produknya,” jelasnya.
Program Sehati dan Gara Zawa Kemenag Kabupaten Batang juga banyak mendapatkan apresisasi dan dukungan dari berbagai pihak, salah satunya dunia usaha.
Sejumlah perusahaan besar juga menjadikan Sertifikat Halal sebagai sasaran Corporate Social Responbility (CSR) atau tanggung jawab sosalial perusahaan untuk membantu pelaku UMKM binaan.
“Sertifikat halal diberikan secara gratis, ini adalah bentuk dukungan kami terhadap kemajuan UMKM di Kabupaten Batang,” tukasnya. (*)