Viral Proposal Pembangunan Masjid di Pekalongan Sukses Bikin Nitizen Tepuk Jidat, Ini Masalahnya

Proposal pembangunan Masjid Nurul Huda yang viral di media sosial lantaran selain menghabiskan anggaran 12,46 miliar juga harga material yang sukses bikin tepuk jidat, Jum'at (24/11)

Pantura24.com, Pekalongan – Sosial media sedang viral dengan beredarnya sebuah proposal pembangunan masjid yang bikin siapapun tepuk jidat. Pasalnya pembangunan masjid yang berlokasi di Desa Jetak Kidul, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan itu menghabiskan anggaran miliaran dengan harga material yang sangat fantastis.

Dalam daftar item material di proposal itu disebutkan nilai satuan batu bata saja dihargai Rp 800 ribu. Genteng per biji harganya Rp 1,2 juta, lalu satu tukang dibayar Rp 220 ribu sehingga total anggaran untuk membangun masjid mencapai Rp 12,46 miliar.

Bacaan Lainnya

Adapun unggahan yang viral di media sosial itu berupa foto edaran proposal lengkap dengan kwitansi dan foto lembaran rencana anggaran belanja yang berisi daftar item material berikut satuan harganya.

Berikut unggahan berupa surat proposal yang viral di media sosial

“Assalamu’alaikum Wr. Wb,

Mari kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT. Mudah-mudahan Bapak/Ibu/Saudara Dermawan di mana saja tetap dalam lindungan Allah SWT dan dimudahkan rezekinya Aamim. Dengan ini kami memberanikan diri, untuk mengajukan proposal pembangunan masjid “NURUL HUDA” yang berlokasi di desa cetak kidul RT. III RW VI Kec, Rowokembu Kab. Wonopringgo. Kab. Pekalongan.

Adapun untuk anggaran biaya sebesar Rp 12 401 085 000, dengan anggaran sebesar itu kami sangat mengharapkan sentuhan tangan dan partisipasinya agar terlaksananya pembangunan tersebut. Atas partisipasinya dan kerjasamanya serta bantuan dana kami dari panitia mengucapkan banyak banyak terima kasih . mudah-mudahan segala amal kebaikannya diterima di sisi Allah SWT Aamin,

Wassalamu ‘siaikum Wr Wb.”

Proposal tersebut juga memuat informasi tanda tangan ketua pantia atas nama H Marzuki, kemudian ada tanda tangan Kepala Desa Jetak Kidul, Camat Wonopringgo atas nama Sugeng dan Panitia H Siswanto lengkap dengan stempel desa, camat dan panitia pembagunan masjid.

Mengkorfirmasi viralnya proposal tersesbut, Kepala Desa Jetak Kidul Muhammad Sidik menegaskan bahwa proposal yang ramai di media sosial itu tidaklah benar bahkan bisa disebut hoax.

“Saya pastikan itu penipuan, informasi proposal itu sudah satu minggu ada share dari camat, bahkan nama panitia yang mencatut kades san camat juga tidak sesuai. Nama panitia bukan warga kami,’ jelasnya.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan kecamatan dan Kades Rowokembu untuk meminta masyarakat yang dirugikan atau mengetahui orang yang mengedarkan proposal untuk melapor ke polisi.

“Dari hasil informasi surat proposal tersebut tidak disebarkan ke dua desa tersebut, akan tetapi diduga disebar ke desa yang lain,” ujar Sidik.

Terpisah, Camat Wonopringgo, Muh Syamsul Helmi memastikan surat edaran atau proposal yang viral itu jelas palsu. Nama camat yang tercantum saja sudah berbeda.

“Bisa saya pastikan Itu palsu dan penipuan. Nama yang ada di proposal juga tidak ada semua,” tutup Helmi. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *