Pantura24.com, Pekalongan – Viral di media sosial sebuah trotoar yang berada di sekitar Pasar Wiradesa, Kabupaten Pekalongan yang baru beroperasi diberikan tanda cat semprot. Pemberian tanda berwarna putih itu berkaitan dengan jual beli trotoar yang dikapling untuk tempat berdagang seharga Rp 1 juta.
Unggahan di media sosial tersebut bernarasi sejumlah pedagang di Pasar baru Wiradesa mengeluhkan adanya oknum atau preman yang menjual belikan lahan dagangan di sepanjang jalan trotoar. Sepetak lahan itu dipatok dengan harga satu juta rupiah.
Masih dalam narasi, nampak beberapa lahan sudah diberi nama dengan cat putih yang menandakan bahwa lahan sudah dibeli. Sepetak lahan itu juga nampak kecil namun demikian banyak pedagang yang membeli lahan di sana karena dinilai lebih ramai dibanding lapak di dalam.
Hal ini sekaligus menjadi salah satu penyebab sepinya kondisi pasar bagian dalam karena pembeli lebih memilih belanja di sekitar trotoar. Tulis postingan yang sudah ditonton puluhan ribu orang itu.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pekalongan Sutanto Widodo menjelaskan bahwa trotoar yang dikapling masuk fasilitas umum (fasum) dan pihaknya belum mengetahuinya, akan tetapi temuan itu akan ditelusuri.
“Kejadian adanya fasum trotoar yang dicoret pilox seperti dikapling ini terus terang yang pertama itu tidak pas atau bahasa saya tidak sepatutnya fasum yang ada di pasar untuk jualan,” kata Sutanto di Kantornya, Rabu (15/11/2023).
Ia menjelaskan lokasi trotoar yang disemprot cat untuk kapling pedagang itu ada di Blok D dan C, tepatnya di sebelah timur Pasar Wiradesa.
“Informasi yang kami terima ada yang sudah dbeli seharga Rp 1 juta. Sedang ditelusuri belinya ke siapa dan pembelinya atas nama siapa sehingga sedang dicari kebenarannya,” ujarnya.
Dirinya berjanji akan mengusut dan mengungkap siapa pelakunya. Bila ada oknum bawahannya terlibat, maka akan dilakukan tindakan tegas.
Andai itu onum berasal dari Diseperindag maka artinya sudah tidak sejalan tindakannya dengan kebijakan dinas dan dipastikan akan ditindak tegas. Bila itu terjadi indikasi jual beli dan seterusnya maka itu jelas pelanggaran dan akan dilarang berjualan di lokasi tersebut.
Sebagai informasi sejumlah pedagang yang sudah memiliki Kartu Tanda Pemakaian (KTP) mulai menempati lapak miliknya di pasar yang baru pada hari ini.
Menurut Sutanto kesepakatan awal dengan pedagang per 1-14 November 2023 sudah bisa dilakukan proses pindah. Nantinya pada 15 November 2023 pedagang sudah diperbolehkan menempati lokasi untuk berjualan.
“Per hari ini para pedagang makanan sudah mulai mengisi Blok F dan Blok C yang berisi dagangan basah seperti ikan dan daging. Sedangkan Blok D dan E berisi dagangan semi kering, lalu Blok B belum terkihat ramai dan sedang dievaluasi. Kemudian Blok A merupakan zona kering, lokasinya ada di lantai dua,” beber Sutanto.
Adapun jumlah pedagang yang menempati Pasar Wiradesa baru diperkirakan sebanyak 1.900 orang. (*)