Pantura24.com, Batang – Sekjen DPP Gerindra Ahmad Muzani menyebut putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tidak mempengaruhi pasangan Prabowo – Gibran. Pernyataan itu disampaikannya usai konsolidasi partai di GOR Abirawa Batang.
“Saya meyakini semakin direduksi, semakin dipolitisasi dan semakin dituduh pasangan ini, kita makin solid dan rakyat makin mencintai. Rakyat berharap menang di 2024,” ujar Ahmad Muzani, Rabu (8/11/2023).
Ia mengatakan menghormati putusan MKMK namun itu tidak bisa membatalkan putusan MK terkait batasan usia minimum calon presiden dan calon wakil presiden.
Ahmad Muzani pun enggan mengomentari terkait hal tersebut lantaran putusan MKMK ada di wilayah etik hakim dan sanksi juga sudah dikeluarkan. Hukuman tertinggi untuk hakim yang dianggap melanggar etik sudah diputus.
“Kebocoran itu sudah diadili, di MKMK dan itu sudah diputus ada salah. Ada yang dicopot, itu hukum tertingginya itu,” katanya.
Menurut dia MKMK nerupakan mahkamah yang menjawab atas semua syak wasangka yang dituduhkan bagi perilaku hakim MK. Kemudian MKMK sudah memberikan putusan ada yang menyalahi etik dari aturan yang dibuat sendiri oleh MK.
Untuk itu pihaknya lebih memilih akan terus fokus menyosialisasika program pasangan Prabowo – Gibran. (*)