Anggota Dewan Digerebek Di Rumah Janda BK DPRD Batang Tunggu Laporan Masyarakat

Foto Istimewa

Pantura24.com, Batang – Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Batang, Bambang Setyono menyatakan pihaknya masih menunggu aduan dari masyarakat terkait peristiwa penggerebekan oknum dewan di rumah janda.

“Aduan itu menjadi dasar BK untuk bisa bertindak dan memanggil oknum yang bersangkutan,” ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (1/11/2023).

Ia menyebut setelah BK sudah menerima laporan warga maka akan disikapi namun bila masyarakat belum melaporkan maka pihaknya tidak bisa melakukakan jemput bola.

Bambang mengatakan hingga Rabu pagi dirinya belum menerima aduan maupun laporan dari masyarakat. Kalau ada aduan baru melangkah.

“Jadi dasar kita memanggil ada aduan atau laporan. Namun demikian kita tetap memantau,” jelasnya.

Ia menambahkan wewenang pemberhentian itu ada mekanisme tersendiri. Biasanya pihak korban itu yang melangkah, seperti apa nantinya sudah otomatis etiknya sudah ada pelanggaran.

“Kita berikan sanksi tapi ada mekanismenya tersendiri. Saya baru tahunya kemarin karena kurang sehat, jadi tidak update informasi,” tukasnya.

Sebelumnya Ketua DPC Gerindra Kabupaten Batang Taufik Hidayat menuturkan persoalan yang menyeret anggota itu telah selesai di Korwil (Koordinator Wilayah).

Taufik Hidayat mengaku hingga kini belum menerima hasil laporan keputusan yang telah disepakati di tingkat Korwil.

“Kami menunggu hasilnya saja, karena sudah diselesaikan” ulangnya.

Sebelumnya diberitakan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Batang berinisial ALF digerebek warga saat berada di rumah seorang janda berinisial WS hingga dini hari.

Setelah itu keduanya disidang warga. Belakangan vidio sidang beredar luas di platform media sosial maupun What’s App Grup (WAG) dan akhirnya viral. (*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *