Pantura24.com, Batang – Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dapil X, Rizal Bawazier menghentikan sementara program rutin Jum’at Barokah. Penghentian itu berkaitan dengan adanya aturan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang kampanye di luar jadwal dan ancaman sanksi.
“Kita hentikan sementara program itu karena mengikuti aturan Bawaslu,” ujar Dewan Pakar PKS Rizal Bawazier, Selasa (31/10/2023).
RB, sapaan karib Rizal Bawazier, mengatakan selain aturan kampanye di luar jadawal, UU Nomor 7 Tahun 2017 juga mengatur adanya sanksi bagi yang melanggar.
Disebutkan ancamannya satu tahun bagi siapa saja yang melakukan kampanye di luar jadwal resmi, contohmya menyampaikan paparan visi dan misi.
“Jadi kegiatan Jum’at Barokah di empat kota yang ada di Dapil X dihentikan dulu sementara.Insya Allah setelah 14 Februari 2024 dilanjut kembali,” jelasnya.
Menurut RB program Jumat Barokah yang menjadi idenya dalam membantu dan berbagi kepada sesama itu tidak mengurangi niatnya untuk beribadah dalam bentuk lain seperti taat aturan pemerintah.
Politikus senior PKS itu meyakini semua ajaran agama juga memiliki pemahaman yang sama. Bila suatu kota atau daerah mengikuti aturan yang sudah menjadi ketetapan Tuhan, maka penduduknya akan disayang dan dihindarkan dari bencana.
Begitu pula bila penduduk kota atau suatu daerah saling menghormati dan menyayangi satu sama lainnya dan yang sudah mampu mau membantu yang tidak mampu maka akan menjadi damailah kota atau daerah tersebut.
Ia pun memberikan ilustrasi bila jumlah penduduk empat kota yang ada di wilayah Dapil X itu ada 10.000 orang mampu dan mau memberikan sebagian rezekinya berupa 150 boks nasi tiap minggunya berarti akan ada 1,5 juta orang penerima.
“Jadi bisa dibayangkan akan ada 1,5 juta warga di daerah itu menerima nasi boks tiap minggunya atau tiap Jum’atnya,” sebut RB. (*)