Munculnya 10 Notulen Rapat, Unikal Nyatakan Kasus Temuan Kamera di Toilet Perempuan Selesai

Aksi aliansi mahasiswa Unikal menuntut pihak rektorat turun tangan menyelesaikan kasus temuan kamera di toilet perempuan gedung A fakultas hukum

Pantura24.com, Kota Pekalongan – Universitas Pekalongan (Unikal) menyatakan kasus temuan kamera di toilet perempuan gedung A Fakultas Hukum telah selesai. Pernyataan itu merupakan hasil rapat bersama di Ruang Adaro 2 lantai 7 gedung F kampus setempat.

“Ada 10 butir notulensi rapat bersama antara Ormawa (Organisasi Kemahasiswaan) dengan Wakil Rektor 3 Unikal,” ungkap salah satu korban kamera toilet perempuan yang meminta tidak disebut nama kepada pantura24.com, Jum’at (6/10/2023).

Bacaan Lainnya

Ia menyebut hasil rapat itu antara lain pihak kampus akan menindaklanjuti kasus kekerasan seksual dengan melakukan pemberhentian tidak hormat atau pemecatan terhadap pelaku yang merupakan mahasiswa Unikal.

Kemudian rekomendasi yang diberikan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unikal berupa hukuman berat Drop Out (DO).

Ada juga penyerahan barang bukti kamera berikut kartu memori dari Satgas PPKS ke Unikal dan Rektorat menjamin tidak ada kebocoran isi video ke media sosial.

Selain itu Unikal juga memastikan sekaligus menjamin tidak ada pihak tertentu atau instansi manapun yang memutar video itu untuk kepentingan pribadi.

Selanjutnya Unikal bersama Satgas PPKS memastikan bahwa berita yang tersebar ada 300 video dengan 30 wajah korban terlihat jelas dan pelaku perekaman hanya dikenai sanksi skos selama satu semester adalah hoax.

Berikutnya Unikal siap memberikan layanan bimbingan kepada mahasiswi yang menjadi korban atau merasa trauma akibat adanya peristiwa tersebut.

Bimbangan secara psikis kepada para korban yang disediakan pihak rektorat adalah dengan mendatangkan psikolog dan apabila korban meminta kasus dibawa ke ranah pidana akan didampingi.

“Unikal menggandeng lembaga yang sudah profesional seperti LP-PAR untuk mendampingi korban,” ujarnya.

Lalu hasil rapat lainnya ada kepastian dari Unikal bahwa perekaman vidio yang dilakukan pelaku tidak beredar maupun tersebar karena sudah ada tim IT profesional bersertifikat internasional yang melakukan pelacakan.

Dipastikan juga pihak rektorat bersedia memberikan informasi terkait kasus tersebut kepada ORMAWA FH UNIKAL, BEM dan SEMA UNIVERSITAS dan bukan kepada pihak lain (jika di perlukan).

Terakhir dengan adanya rapat bersama yang membahas kekerasan seksual di Gedung A Fakultas Hukum Unikal maka kasus tersebut dinyatakan selesai.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *