Ketua PDM Kota Pekalongan Angkat Bicara Terkait SMK Muhammadiyah Tahan Ratusan Ijazah

Ketua PDM Kota Pekalongan Angkat Bicara Terkait SMK Muhammadiyah Tahan Ratusan Ijazah
Ketua PDM Kota Pekalongan, Muhammad Hasan Bisyri menegaskan pengembalian ratusan ijazah kepada pemiliknya akan dilakukan sebagai langkah penyelesaian, Jum'at (26/4). ilustrasi foto dari AI

PANTURA24.COM, KOTA PEKALONGAN – Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Pekalongan, Mohammad Hasan Bisyri angkat bicara terkait banyaknya ijazah yang belum diambil oleh pemiliknya. Ratusan Ijazah tersebut masih tersimpan di SMK Muhammadiyah yang belakangan ini ramai menjadi sorotan.

“Sebenarnya kami sudah lama rapat dan kemarin sudah saya tegaskan kembali supaya ada penyelesaian yang jelas terhadap ijazah yang belum bisa diambil itu,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Jum’at 26 April 2025.

Hasan mengatakan sekolah sudah menempuh langkah untuk mengembalikan ijazah tersebut ke pemiliknya karena selain sudah lama tersimpan, juga sangat beresiko kalau masih terus di simpan di sekolah.

Pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan kepada pemiliknya melalui surat yang dikirim ke alamat agar supaya mau mengambil ijazah yang awalanya belum bisa ditebus karena alasan tertentu.

“Nantinya akan kami berikan tenggat waktu supaya proses pengambilan ijazahnya tidak memakan waktu yang lama, sebab kalau lama ya artinya sama saja,” katanya.

Ia menjelaskan pihak sekolah akan menyiapkan surat pernyataan yang isinya sekolah tidak akan bertanggung jawab terhadap keberadaan ijazah tersebut bila tidak diambil pada batas waktu tertentu.

“Kalau sampai pada batas waktu tertentu itu tidak ada pengambilan ijazah maka sekolah tidak bertanggung Jawab,” tegasnya.

Adapun teknis pengambilan ijazah bisa seperti yang sudah lama sekali semisal 10 tahun lebih ya bisa dibayar semampunya akan tetapi kalau belum terlalu lama seperti lima tahun mungkin bisa diberikan keringanan atau diskon dan kalau itu masih baru lulus tetap ada kewajiban pelunasan.

Menurutnya sekolah memiliki kebijakan yang bisa dikomunikasikan. Artinya yang penting datang saja dulu ke sekolah dengan membawa bukti-bukti yang diperlukan nanti bisa bisa dikoordinasikan dengan baik.

“Muhammadiyah tidak akan mempersulit, Yassiru wala tu’assiru. Mudahkanlah dan janganlah Engkau persulit.” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan sejumlah orang tua murid dan alumni SMK Muhammadiyah Kota Pekalongan yang mengaku ijazahnya ditahan sejak 2021. Tidak hanya ijazah, pihak sekolah juga meminta uang yang nominalnya cukup besar bila ingin mendapatkan salinan atau fotokopi ijazah.

Salah satu alumni DA (21) mengatakan dirinya sudah pernah mengajukan keringanan ke sekolah namun tetap diwajibkan untuk melunasi tunggakan SPP sebesar Rp 4 juta lebih. Ia sudah menceritakan kondisi orang tuanya yang bekerja sebagai tukang parkir kesulitan keuangan lantaran terdampak Pandemi Covid-19.

Akibat ijazah ditahan oleh sekolah menyebabkan dirinya kesulitan mencari pekerjaan dan terpaksa menganggur selama dua tahun dan untuk memenuhi kebutuhan dirinya bekerja membantu teman yang berbisnis online. Ia berharap dengan adanya pengaduan ke lembaga hukum bisa membantunya mendapatkan kembali ijazahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *