Halalbihalal Sekolah di Kota Pekalongan Gaduh Gegara Komite ‘Paksa’ Wali Murid Tandatangani SPI Bernilai Jutaan

Halalbihalal Sekolah di Kota Pekalongan Gaduh Gegara Komite 'Paksa' Wali Murid Tandatangani SPI Bernilai Jutaan
Acara halalbihalal di sebuah sekolah Islam di Kota Pekalongan berubah menjadi gaduh setelah pihak komite meminta orang tua murid menandatangani kesanggupan membayar SPI yang bernilai jutaan rupiah, Jum'at (11/4).

PANTURA24.COM, KOTA PEKALONGAN – Kegiatan halal bihalal di sekolah yang biasanya berlangsung dalam suasana gembira tiba-tiba berubah menjadi gaduh. Pasalnya pihak sekolah keagamaan terkenal di Kota Pekalongan melalui komite meminta orang tua murid untuk menandatangani pernyataan kesanggupan membayar Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) sebesar Rp 2,3 juta.

Alhasil besaran uang sumbangan yang dianggap oleh wali murid tidak masuk akal itu langsung mendapatkan reaksi keras. Salah satu peserta halalbihalal yang juga orang tua murid tersebut memprotes bahwasannya nilai sumbangan terlalu besar dan tidak mempertimbangkan kemampuan masing-masing orang tua.

“Harusnya kalau memang itu sumbangan tidak boleh ditentukan besarannya maupun waktunya. Kalau ini jelas memberatkan dan diduga berbau pungli,” ujar orang tua murid Didik Pramono melalui sambungan telepon, Jum’at 11 April 2025.

Ia menyebut kalau memang pihak sekolah berniat meminta sumbangan dan membebankan biaya pembangunan gedung atau apapun melalui skema SPI maka seharusnya melihat dahulu kemampuan orang tua murid apalagi sekarang situasi ekonomi sedang tidak baik-baik saja.

Selain itu pihak sekolah dan komite juga tidak jujur dan transparan dalam usahanya meminta sumbangan ke orang tua murid seperti tidak menyertakan Rencana Anggaran Biaya (RAB) kalau itu untuk pembangunan gedung, kemudian yang lebih miris lagi ada kesengajaan mengabaikan etika karena sepertinya orang tua murid menjadi objek satu-satunya SPI.

“Jadi tidak hanya SPI, orang tua murid juga dibebani membayar buku LKS (Lembar Kerja Siswa) yang sudah jelas peraturannya dilarang sekolah menjual LKS. Lalu di awal sekolah saja orang tua murid sudah dibebani biaya seragam yang tidak murah, mereka para pendidik ini sama sekali tidak ada keperpihakan kepada anak bangsa sehingga sekolah sangat mahal itu ada benarnya,” katanya.

Atas kejadian yang tidak mengenakkan ratusan orang tua murid tersebut maka dirinya bakal mempertimbangkan untuk mengambil langkah melaporkan pihak yang terlibat atas dugaan pungli atau perbuatan melawan hukum.

“Kami orang tua murid saat ini sedang mencoba untuk berkoordinasi dengan lembaga di atasnya yang menaungi sekolah termasuk ke penegak hukum sambil menunggu klarifikasi dari sekolah,” jelas Didik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *