Unsur Terpenuhi, Dugaan Kasus Penipuan CPNS oleh Oknum Mengaku Dokter Spesialis Kandungan di Kota Pekalongan Bakal Naik Sidik

Unsur Terpenuhi, Dugaan Kasus Penipuan CPNS oleh Oknum Mengaku Dokter Spesialis Kandungan di Kota Pekalongan Bakal Naik Sidik
Satreskrim Polres Pekalongan Kota sudah melakukan gelar perkara kasus dugaan penipuan bermodus lolos CPNS oleh oknum mengaku dokter dan tinggal menunggu pelimpahan berkas untuk proses ke tingkat penyidikan, Selasa (8/4).

PANTURA24.COM, KOTA PEKALONGAN – Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Reskrim Polres Pekalongan Kota Ipda Basuki membenarkan adanya gelar perkara terkait dugaan kasus penipuan yang melibatkan oknum mengaku sebagai dokter spesialis kandungan dengan modus meloloskan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Gelar perkaranya sudah kemarin, unsurnya ada dan bisa ditingkatkan ke proses penyidikan,” ujar Ipda Basuki melalui sambungan telepon, Selasa 8 April 2025.

Meski demikian proses ke tingkat penyidikan masih harus menunggu pelimpahan perkaranya dari Polsek Pekalongan Barat yang menangani sejak awal. Pihaknya juga belum tahu kapan pelimpahan akan dilakukan.

Ia menyebut pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) ada di Polsek Pekalongan Barat, alurnya setelah perkaranya sudah dilimpahkan ke Satreskrim maka pihaknya akan langsung melakukan penyidikan.

“Jadi kalau terkait dengan dugaan penipuannya sudah memenuhi unsur dan sudah bisa masuk ke tingkat penyidikan,” jelasnya.

Kemudian dari hasil gelar perkara itu sendiri juga muncul rekomendasi yang sudah disampaikan seperti untuk lebih mempertajam lagi terkait alat bukti. Kurang lebih seperti itu dan pihak Polsek Pekalongan Barat sudah paham itu.

Diberitakan sebelumnya seorang wanita muda warga Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, berinisial NK (26) mengaku menjadi korban dugaan penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi kesehatan. Korban juga sudah menyerahkan uang sebesar Rp 150 juta kepada pelaku, namun belakangan diketahui telah menjadi korban penipuan.

“Saya sudah melapor ke Polsek Pekalongan Barat pada 5 Februari 2025, lalu dilakukan mediasi mengembalikan kerugian. Pelaku janji tanggal 11 akan mengembalikan uang akan tetapi mundur minta waktu tanggal 18 dan mundur lagi tanggal 28 namun kemarin mangkir tidak datang ke mediasi,” ungkap NK di rumahnya, Sabtu 1 Maret 2025.

Ia mengungkap awal terbongkarnya aksi penipuan yang dilakukan oleh pelaku saat ke Jakarta untuk menjalani tes didampingi pelaku, ternyata sesampainya di Jakarta tidak ada apa-apa bahkan seperti terlantar dengan alasan atasan yang berjanji memberikan akses masuk PNS tidak menemui hingga akhirnya memilih pulang.

Dari peristiwa yang terjadi di Jakarta itulah muncul kecurigaan bahwa yang ia alami adalah penipuan. NK mengaku sudah menyetorkan uang secara bertahap sebanyak sembilan kali dimulai pada 2022 sebesar Rp 50 juta kemudian pada 2023 diminta mendaftar seleksi secara mandiri sebagai formalitas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *