PANTURA24.COM, KOTA PEKALONGAN – Anggota Komisi VI DPR RI Rizal Bawazier mengultimatum pengurus BMT Mitra Umat di Kota Pekalongan untuk secepatnya mengembalikan uang milik nasabah maupun anggota koperasi yang selama ini belum dicairkan.
Pernyataan tegas politikus senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu diutarakan melalui akun instagram pribadinya @rizalbawazier. Dalam unggahannya, ia meminta pengembalian hak nasabah atau anggota koperasi dilakukan sebelum Mei 2025.
“Bagi pengguna atau pemakai uang yang bukan haknya, dari 23 ribu nasabah Koperasi BMT Mitra Umat Kota Pekalongan, mohon dikembalikan sebelum 25 Mei 2025,” tulisnya.
Tidak hanya itu, dalam postingan yang disukai oleh 1.020 orang dan dikomentari sebanyak 59 kali itu juga menyertakan peringatan bahwa kalau sampai hal itu diabaikan maka pengurus BMT Mitra Umat bakal berhadapan dengan Satgas Koperasi.
“Terserah kalian dapat uang kembalian tersebut dari mana, jangan sampai Satgas Revitalisasi Koperasi temukan adanya pencurian dana,” unggah dewan asal Dapil X Jawa Tengah itu
Dewan Pakar DPP PKS itu juga menyebutkan Satgas Revitalisasi Koperasi terdiri dari berbagai unsur seperti Kementerian Koperasi, kejaksaan, kepolisian, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Sebelumnya Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dalam kunjungan kerjanya di Kota Pekalongan pada Sabtu 22 Februari 2025 mengatakan bahwa kementeriannya telah membentuk Satgas Revitalisasi Koperasi yang bermasalah.
“Kami ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi. Saya selalu katakan bahwa itu bukan salah koperasi akan tetapi rentenir berkedok koperasi, bisa dibedakan kan?. Jadi jangan menyalahgunakan koperasi untuk tujuan yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan jangan sampai covernya koperasi akan tetapi isinya ponzi dan ditegaskan pula bahwa pihaknya akan mengambil tindakan hukum bagi koperasi nakal termasuk di Kota Pekalongan.
“Pasti kita tindak secara hukum, ini yang akan kita lakukan. Saya kan sudah bilang bahwa koperasi itu harus untung gak boleh nipu, mark up dan fiktif,” urainya.