PANTURA24.COM, SEMARANG – Pewarta Foto Indonesia (PFI) bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang meminta pertanggungjawaban Polri atas insiden kekerasan yang menimpa sejumlah jurnalis di Semarang. PFI dan AJI saat ini tengah menjalankan peran advokasi dan pendampingan terhadap korban bila nantinya memilih melanjutkan proses hukum.
Ketua Divisi Advokasi Aji Semarang, Daffy Yusuf mengatakan pelaku kekerasan terhadap jurnalis sudah meminta maaf secara terbuka di Kantor LKBN Antara di mana korban Makna Zaezar bertugas.
“Pelaku mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Namun demikian, kami menegaskan bahwa permintaan maaf bukanlah akhir dari proses. Hak korban untuk melanjutkan ke jalur hukum tetap menjadi prioritas dan akan didampingi oleh organisasi, apabila dilakukan,” ujar Daffy Yusuf dalam siaran persnya, Senin 7 April 2025.
Pihaknya meminta agar Polri tetap melanjutkan proses etik maupun pidana kepada pelaku. Kekerasan yang dilakukan pelaku dengan sengaja tak dapat dibenarkan dari sudut pandang manapun. Peristiwa kekerasan ini juga tentunya mencederai hak-hak pers.
Selain memberi sanksi kepada pelaku, pihaknya juga mendesak Kapolri agar melakukan evaluasi secara menyeluruh agar tindakan serupa yang menghalangi kerja jurnalis tak terulang lagi di masa depan.
“Video permintaan maaf dari pelaku kami sertakan sebagai dokumentasi dan sebagai bentuk transparansi kepada publik, bahwa proses penanganan kasus terus dikawal,” katanya menegaskan.
Kami di sini mengajak kepada semua pihak untuk terus menjaga ruang kerja jurnalis yang tetap aman, bebas dari kekerasan serta menghormati nilai-nilai kebebasan pers sesuai amanat undang-undang.
“Terima kasih atas dukungan dan solidaritas dari rekan jurnalis, organisasi profesi dan masyarakat luas,” tutupnya.