RDP dengan PT Danareksa, Rizal Bawazier Senggol KITB Jangan Jadi Kebanggaan semu

RDP dengan PT Danareksa, Rizal Bawazier Senggol KITB Jangan Jadi Kebanggaan semu
Anggota Komisi VI DPR RI Rizal Bawazier meminta KITB untuk tidak dijadikan kebanggaan semu yang tidak berdampak positif bagi warga lokal, pernyataan politikus senior PKS itu disampaikan dalam RDP, Senin (10/3).

PANTURA24.COM, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Rizal Bawazier meminta keberadaan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) tidak hanya menjadi kebanggan semu tanpa menimbulkan dampak nyata bagi warga lokal. Permintaan politikus senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Danareksa dan Komisi VI DPR di Senayan.

“Jadi multiplier effect harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat Batang. Warga lokal dilibatkan secara langsung dalam berbagai sektor di kawasan ini,” ujarnya, Senin 10 Maret 2025.

Ia menyatakan kehadiran KITB harus dirasakan betul kemanfaatannya, jangan sampai warga lokal hanya bisa menonton pengembangan kawasan tanpa memberikan dampak positif dan termarjinalkan di daerahnya sendiri.

Komisi VI DPR RI mendorong agar KITB tidak hanya sekedar berorientasi terhadap pertumbuhan ekonomi dan investasi melainkan turut mensejahterakan masyarakat sekitar kawasan.

“Artinya dengan keberadaan KITB turut membuat perubahan sosial dan ekonomi ke arah yang lebih baik bagi warga Kabupaten Batang,” katanya.

Sebagai tambahan informasi, pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) masuk ke dalam daftar program prioritas nasional seperti yang tercantum di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Merujuk pada Lampiran I Peraturan Presiden No. 12/2025 tentang RPJMN 2025-2029, KITB menjadi salah satu dari 83 kegiatan prioritas utama. Sebelum Perpres RPJMN 2025-2029, keberadaan KITB telah dikukuhkan sebagai salah satu proyek strategis nasional (PSN) dalam Perpres No. 109/2020.

Setelah dua tahun terbit Perpres No. 106/2022 tentang Percepatan Investasi Melalui Pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang di Provinsi Jawa Tengah. Sasaran utama dalam Perpres ini adalah meningkatkan aglomerasi industri di KITB dengan pendanaan yang bersumber dari belanja kementerian/lembaga, dana alokasi khusus, serta BUMN dan swasta.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *