PANTURA24.COM, KOTA PEKALONGAN – Kasus dugaan penipuan CPNS dengan modus pelaku mengaku sebagai dokter spesialis kandungan masih terus berjalan. Kedua belah pihak juga sudah menjalani pemeriksaan terkait perkara tersebut.
Kapolsek Pekalongan Barat Kompol Slamet Mustamto saat ditemui dikantornya mengatakan proses penyelidikan sudah dilakukan, keduanya terduga pelaku dan korban juga sudah dipanggil dan diperiksa.
“Kemarin sudah kita lakukan pemeriksaan baik terduga pelaku maupun korban. Keduanya koperatif menjalani pemeriksaan,” ujarnya, Rabu 5 Februari 2025.
Ia mengatakan tahap selanjutnya dari hasil penyelidikan ini seharusnya sudah masuk tahap gelar perkara di Polres Pekalongan Kota, namun karena ada banyak hal terutama kegiatan yang padat maka belum bisa dilaksanakan.
“Kemarin hari Senin sebenarnya mau gelar perkara, tapi memang ada banyak kesibukan kegiatan jadi terpaksa ditunda, dalam waktu dekat ini akan kita serahkan ke polres,” jelas Kompol Slamet Mustamto.
Sementara itu korban dugaan penipuan CPNS, NK (26) menambahkan selain sudah keluar uang Rp 150 juta untuk menuruti permintaan pelaku, dirinya juga banyak mengeluarkan uang yang tidak terhitung seperti pelaku meminta dibelikan hape dan membiayai kebutuhan lain tiap kali pertemuan.
“Biaya pertemuan seperti makan, minum dan transportasi serta kuota atau pulsa tak terhitung jumlahnya apalagi pernah harus menanggung biaya pimpinan pelaku yang disebut bisa memberikan akses lolos CPNS,” katanya.
Ia meyakini korban dugaan penipuan CPNS tidak hanya dirinya seorang karena pernah tanpa sengaja dirinya melihat berkas-berkas berikut kwitansi atas nama orang lain di dalam tas pelaku dan bukti itu sudah ia simpan.
“Sejauh ini mungkin ada korban lain yang belum muncul untuk berani speak up terkait kasus penipuan ini,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya seorang wanita muda warga Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, berinisial NK (26) mengaku menjadi korban penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi kesehatan. Korban juga sudah menyerahkan uang sebesar Rp 150 juta kepada pelaku, namun belakangan diketahui telah menjadi korban penipuan.
“Saya sudah melapor ke Polsek Pekalongan Barat pada 5 Februari 2025, lalu dilakukan mediasi mengembalikan kerugian. Pelaku janji tanggal 11 akan mengembalikan uang akan tetapi mundur minta waktu tanggal 18 dan mundur lagi tanggal 28 namun kemarin mangkir tidak datang ke mediasi,” ungkap NK di rumahnya, Sabtu 1 Maret 2025.
Ia mengungkap awal terbongkarnya aksi penipuan yang dilakukan oleh pelaku saat ke Jakarta untuk menjalani tes didampingi pelaku, ternyata sesampainya di Jakarta tidak ada apa-apa bahkan seperti terlantar dengan alasan atasan yang berjanji memberikan akses masuk PNS tidak menemui hingga akhirnya memilih pulang.
Dari peristiwa yang terjadi di Jakarta itulah muncul kecurigaan bahwa yang ia alami adalah penipuan. NK mengaku sudah menyetorkan uang secara bertahap sebanyak sembilan kali dimulai pada 2022 sebesar Rp 50 juta kemudian pada 2023 diminta mendaftar seleksi secara mandiri sebagai formalitas.