RSUD Kajen Bantah Tidak Ada Nama Dokter Kandungan Terlibat Kasus Penipuan CPNS

RSUD Kajen Bantah Tidak Ada Nama Dokter Kandungan Terlibat Kasus Penipuan CPNS
Direktur RSUD Kajen, dokter Imam Prasetyo memberikan klarifikasi kepada media terkait tidak adanya nama dokter yang tersangkut kasus dugaan penipuan CPNS bertugas di RSUD Kajen, Senin (3/3).

PANTURA24.COM, PEKALONGAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kajen memberikan klarifikasi terkait adanya dokter spesialis kandungan terlibat dugaan kasus penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Direktur RSUD Kajen, Imam Prasetyo membantah tidak ada nama dokter yang dimaksud bertugas di RSUD Kajen.

“Saya cek dari pegawai RSUD Kajen baik itu ASN, BLUD maupun tenaga outsourcing tidak ada nama seperti yang disebutkan di media sosial itu,” ungkap Imam Prasetyo di kantornya, Senin 3 Maret 2025.

Ia mengaku sejak kemarin sudah mendapat informasi tersebut melalui teman ASN, kiriman-kiriman di What’s App maupun media sosial terkait adanya penipuan yang dilakukan oleh oknum atas nama Adi Susilo atau Arufiardy Anntyo Mochtar.

Imam menjelaskan di RSUD Kajen ada empat dokter kandungan yakni dokter Arif Darmawan, dokter Dewi Susilowati, dokter Jatiningsih dan dokter Ramadanis namun tidak ada nama dokter yang dimaksud.

“Untuk dokter yang disebutkan di media sosial Anntyo Mochtar, tadi malam saya sempet penasaran nggih kemudian browsing-browsing itu memang dokter di RS Telogorejo tapi kelihatannya gambarnya tidak sama,” katanya.

Sekali lagi ia menegaskan bahwa tidak benar ada oknum dokter kandungan di RSUD Kajen memungut uang sejumlah Rp 150 juta dan pihaknya mengambil langkah selain melakukan klarifikasi juga dari Pejabat Pemberi Informasi Daerah (PPID) akan menanyakan.

“Jadi telah terjadi hoax di RSUD Kajen ada nama dokter tersebut apalagi memungut uang sejumlah Rp 150 juta seperti yang diinformasikan,” sebutnya.

Diberitakan sebelumnya seorang wanita muda warga Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, berinisial NK (26) mengaku menjadi korban penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi kesehatan. Korban juga sudah menyerahkan uang sebesar Rp 150 juta kepada pelaku, namun belakangan diketahui telah menjadi korban penipuan.

“Saya sudah melapor ke Polsek Pekalongan Barat pada 5 Februari 2025, lalu dilakukan mediasi mengembalikan kerugian. Pelaku janji tanggal 11 akan mengembalikan uang akan tetapi mundur minta waktu tanggal 18 dan mundur lagi tanggal 28 namun kemarin mangkir tidak datang ke mediasi,” ungkap NK di rumahnya, Sabtu 1 Maret 2025.

Ia mengungkap awal terbongkarnya aksi penipuan yang dilakukan oleh pelaku saat ke Jakarta untuk menjalani tes didampingi pelaku, ternyata sesampainya di Jakarta tidak ada apa-apa bahkan seperti terlantar dengan alasan atasan yang berjanji memberikan akses masuk PNS tidak menemui hingga akhirnya memilih pulang.

Dari peristiwa yang terjadi di Jakarta itulah muncul kecurigaan bahwa yang ia alami adalah penipuan. NK mengaku sudah menyetorkan uang secara bertahap sebanyak sembilan kali dimulai pada 2022 sebesar Rp 50 juta kemudian pada 2023 diminta mendaftar seleksi secara mandiri sebagai formalitas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *