Rizal Bawazier Kembali Ingatkan Kemenhub Lewat Februari Tidak Ada Lagi Truk Besar Masuk Pusat Kota Pekalongan dan Batang

Rizal Bawazier Kembali Ingatkan Kemenhub Lewat Februari Tidak Ada Lagi Truk Besar Masuk Pusat Kota Pekalongan dan Batang
Anggota DPR RI Komis VI Rizal Bawazier kembali mengingatkan Kementerian Perhubungan untuk menindaklanjuti pengaturan agar truk besar tidak masuk pusat Kota Pekalongan dan Batang per akhir Februari 2025, Sabtu (15/2).

PANTURA24.COM, KOTA PEKALONGAN – Anggota DPR RI Komisi VI Rizal Bawazier mengingatkan Kementerian Perhubungan dan jajaran di bawahnya untuk mengatur agar truk besar tidak memasuki pusat kota. Pesan yang sama sudah ia lontarkan sebelumnya namun truk masih saja melintas di tengah Kota Pekalongan dan Batang.

“Saya sudah ingatkan beberapa kali, target akhir Februari sudah tidak ada lagi truk besar masuk pusat Kota Pekalongan dan Batang,” ujar RB sapaan karib Rizal Bawazier dalam siaran persnya, Sabtu 15 Februari 2024.

Ia mempersilahkan Kementerian Perhubungan mengatur truk-truk besar tersebut apakah mau lewat tol atau seperti apa terserah yang memiliki kewenangan, yang jelas setelah Februari ini tidak ada lagi truk besar masuk Kota Pekalongan dan Batang.

Politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menyatakan tidak perlu ada alasan jalan nasional sehingga truk besar bisa lewat. Persoalan yang dihadapi itu kalau masuk pusat kota rentan terjadi kecelakaan dan jalan mudah rusak.

“Kalau selalu perbaikan yang sifatnya sementara maka besok-besok akan kembali rusak dan memakan banyak biaya. Jadi sebaiknya sekalian diatur agar tidak masuk kota,” katanya.

RB menyebut dirinya sudah beberapa kali memaparkan solusinya kepada Menteri Perhubungan dalam berbagai kesempatan saat bertemu. Dirinya menyampaikan langsung kepada yang bersangkutan.

“Teman-teman bisa tanya langsung kepada Kementerian Perhubungan ya, terima kasih,” tutupnya.

Salah satu opsi yang pernah diusulkan kepada Kementerian Perhubungan salah satunya adalah mengatur perlunya truk besar yang ingin masuk ke pusat kota dengan menunjukkan surat jalan tujuan. Kemudian mengatur akses yang dijinkan.

Truk besar atau kontainer selain yang berplat G atau memang ada tujuan ke dalam kota diharuskan melewati gerbang tol Gandulan Pemalang dan gerbang tol Kandeman Batang. Berikutanya ada intensif khusus seperti pengurangan taif tol.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *