PANTURA24.COM, BATANG – Imbas dari efisiensi anggaran yang diberlakukan oleh pemerintah pusat mempengaruhi kebijakan fiskal pemerintah daerah Kabupaten Batang pada 2025. Penyesuaian berbagai sektor termasuk operasional menghemat tak kurang Rp 150 miliar.
“Kami masih menunggu juknis untuk menentukan pos-pos yang akan dilakukan refocusing anggaran,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD), Sri Purwaningsih, Jum’at 14 Februari 2025.
Ia menyatakan pihaknya sudah lebih dulu memetakan pos anggaran yang nantinya bakal dikenakan penyesuaian salah satunya penerapan pembatasan seluruh perjalanan dinas dan pelaksanaan rapat.
Kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat sudah jelas terkait pembatasan SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas). Kemudian untuk rapat-rapat yang tidak terlalu urgent akan dialihkan ke daring seperti zoom meeting.
“Langkah ini ditempuh karena masuk ke dalam upaya efisensi anggaran. Untuk sektor pengadaan barang dan jasa juga dikenakan kebijakan penghematan terutama yang bersifat rutin dan tidak mendesak,” katanya.
Ia mencontohkan seperti pengadaan laptop yang rutin ada tiap tahun bakal ditinjau ulang. Prioritas dari kebutuhan anggaran ini akan dilakukan lebih cermat dan hemat.
Sri Purwaningsih menjelaskan BPKPAD saat ini sedang membuat gambaran yang lebih luas terhadap pos anggaran yang kemungkinan menjadi sasaran refocusing setidaknya mencapai Rp 150 miliar.
“Jadi hal ini akan mempengaruhi sistem penggajian dan pembayaran honor pegawai. Saat ini pejabat eselon 2 hanya diperbolehkan menerima maksimal dua kali dalam satu bulan,” jelasnya.