PANTURA24.COM, KOTA PEKALONGAN – Golongan darah O masih menjadi yang terbanyak didapat dari para pendonor Kota Pekalongan. Humas dan Manajemen Informasi Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Pekalongan, Aji Putro Prakoso mengungkapkan hal tersebut di kantornya.
“Pada pekan pertama Februari ini stok darah golongan O menjadi yang terbanyak, jumlahnya mencapai 98 kantong,” ujarnya, Minggu 9 Februari 2025.
Ia tidak berani memastikan apakah memang golongan darah O tersebut yang paling dominan dimiliki oleh warga Kota Pekalongan, pihaknya hanya menilai kalau antusiasme pendonor darah itu cukup tinggi dibanding periode sebelumnya.
“Ini faktor kebetulan atau bukan, saya tidak bisa pastikan karena pada kenyataannya permintaan darah O untuk rumah sakit sedikit menurun dibanding golongan darah A dan B,” jelasnya.
Secara berurutan stok darah golongan darah O berada diperingkat pertama, kemudian darah A 20 kantong, B 18 kantong dan AB 15 kantong. Sedangkan PRC (Packed Red Cell) darah yang tersedia untuk golongan darah O sebanyak 35, B ada 17, A 11 dan AB kosong.
Adapun Fresh Frozen Plasma (FFP) darah yang bisa bertahan selama satu tahun di mesin penyimpanan yang tersedia untuk darah golongan O ada enam, A ada lima, AB ada dua dan darah B kosong.
“Jadi untuk bisa memastikan apakah darah O menjadi yang paling dominan dimiliki oleh warga Kota Pekalongan maka perlu ditelusuri lebih jauh datanya di rumah sakit maupun Dinas Kesehatan,” katanya.
Ia menyebut jumlah pendonor darah di PMI mencapai tujuh ribu orang terdiri dari pendonor aktif yang mendonorkan darahnya lebih dari satu kali bahkan ada yang lebih dari 100 kali. Kalau lebih dari itu biasanya diberikan penghargaan oleh presiden.
“Di Kota Pekalongan kita punya yang sudah mendonorkan darahnya sampai 120 kali. Kalau di tempat lain seperti Banyumas ada yang sudah lebih dari 150 kali,” paparnya.
Aji menjelaskan batasan maksimal usia pendonor aktif itu 60 tahun, lebih dari itu hanya diizinkan sekali saja. Dalam peraturan yang baru disebutkan jarak donor darah itu dua hingga tiga bulan.
“Kalau ada yang sudah donor darah di atas 120 kali maka potensi disarankan untuk tidak lagi jadi pendonor aktif,” tutupnya.