PANTURA24.COM, PEKALONGAN – Perlawanan warga untuk menurunkan Kepala Desa Wuled, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan dari jabatannya terus berlanjut. Kali ini warga sengaja memasang baliho berisi daftar dugaan proyek mangkrak di lokasi wisata air desa setempat.
“Ini sengaja kami pasang baliho agar warga mengetahui dosa-dosa yang telah diperbuat oleh Kades Wasduki Djazuli terhadap desa ini,” ujar Muhammad Zaenal salah satu warga kepada wartawan, Selas 6 November 2024.
Ia mengatakan baliho yang dipasang warga berisi daftar penggunaan anggaran di sejumlah proyek yang diduga tidak selesai atau mangkrak. Nominal anggaran tersebut mencapai angka ratusan juta rupiah dan itupun masih sebagian kecil dari dugaan korupsi dan penyelewengan yang ada di Desa Wuled.
Zaenal mencontohkan banyaknya Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang diduga fiktif sejak 2019 hingga 2024. Selama ini orang mengira bahwa kepala desa ini baik-baik saja, namun setelah membaca Laporan Pertanggungjawaban (Lpj) dari 2019 hingga 2024 banyak proyek banyak pula anggaran fiktif.
“Artinya anggaran itu keluar tapi tidak ada di masyarakat atau rerealisasi. Terus yang paling heboh itu kan proyek wisata desa, itu kan anggarannya luar biasa tumpang tindih. Kalau melihat SPJ itu kan sejak 2021 ada, 2022 ada juga ada dana aspirasi dewan ya, dari DPRD provinsi nominalnya Rp 200 juta itu,” ungkapnya.
Sayangnya baliho yang baru satu hari dipasang sudah dirusak oleh orang yang belum diketahui identitasnya, dugaannya pendukung dari Kades Wuled Wasduki DJazuli. Perusakan dilakukan pada dini hari saat situasi sudah sepi.
“Indikasinya bahwa Kades Wasduki Djazuli itu panik, belum ada 1X24 jam sudah dirusak. Kalau memang dia tidak melakukan penyimpangan ya mengapa harus takut, itu kan hak warga ada SPJnya,” kata Zaenal.
Warga lainnya, Rokhman (58) menambahkan dengan dirusaknya baliho oleh orang yang belum diketahui identitasnya maka warga berencana bakal memasang lebih banyak lagi baliho di tempat yang strategis agar bisa dilihat dan dibaca oleh seluruh warga.
Kemudian untuk mengantisipasi agar perusakan tidak terulang kembali maka nanti pemasangan selain di lokasi strategis juga di tempat yang memungkinkan warga lainnya ikut mengawasi termasuk di tempat yang terpantau CCTV.
“Di baliho itu terdapat peringatan pasal perusakan maka pelaku bisa dipidanakan, mungkin kami akan tunggu sampai pelaku bisa dipergoki warga,” ucapnya.