PANTURA24.COM, PEKALONGAN – Demo menuntut Kepala Desa (Kades) Wuled, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan kembali terjadi. Seribuan warga dengan berbagai atribut seperti spanduk berisi kecaman hingga keranda sebagai simbol matinya nurani di arak menuju kantor kecamatan setempat.
Aksi unjuk rasa seribuan warga tersebut merupakan yang keempat kalinya digelar, namun Kades Wuled masih tetap bersikukuh menolak mundur dari jabatannya bahkan menantang warga untuk memperkarakan secara hukum.
Salah satu tokoh masyarakat setempat, Abdul Rokhim mengatakan bahwa yang dilakukan oleh Kades Wuled Wasduki Djazuli menolak mundur secara baik-baik tidak akan menyelesaikan masalah dan justru memperbanyak masalah.
“Kami sudah sepakat demo meminta Kades Wuled Wasduki Djazuli akan terus dilakukan. Selain terus menggelar demo, kami juga menempuh jalur hukum meskipun itu tidak mudah,” katanya usai demo, Jum’at 18 Oktober 2024.
Abdul Rokhim mengungkapkan keheranannya terhadap Kades Wuled yang sudah tidak lagi dipercaya oleh warga akan tetapi tetap bersikeras tidak mau memenuhi aspirasi warganya.
Upaya menghadirkan yang bersangkutan dalam pertemuan yang difasilitasi Camat Tirto, Siswanto juga buntu bahkan kuasa hukum warga untuk bertemu empat mata dengan Kades Wuled juga ditolak dengan alasan sedang diperiksa Inspektorat dan kejaksaan.
Pertemuan antara perwakilan warga dengan pihak kecamatan sempat memanas lantaran salah satu peserta unjuk rasa yang terbawa emosi mencengkram lengan Camat Tirto, Siswanto namun tindakan tidak terduga itu cepat dicegah oleh perwakilan warga dan petugas keamanan.
Akibat insiden tersebut, Siswanto meninggalkan lokasi pertemuan. Suasana tegang kembali normal setelah beberapa menit kemudian Camat Tirto, Siswanto kembali bermusyawarah untuk mencarikan solusi yang berujung tanpa ada titik temu.
Kuasa hukum warga, Didik Pramono dari LBH Adhyaksa menyatakan upaya menyeret Kades Wuled ke ranah hukum akan dilakukan dan dirinya juga akan tetap mendampingi warga melakukan aksi unjuk rasa.
“Kami akan kawal kasus ini hingga selesai termasuk nantinya menempuh jalur hukum seperti keinginan warga Desa Wuled,” tegasnya.