PANTURA24.COM, BATANG – Polisi menjemput paksa mantan Camat Blado, Kusnoto yang diduga terlibat kasus suap seleksi perangkat desa. Kusnoto ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Batang di rumahnya pada Rabu 11 September 2024.
Kasatreskrim Polres Batang AKP Imam Muhtadi melalui sambungan telepon mengatakan pelaku yang sudah berstatus tersangka tersebut ditahan usai menjalani pemeriksaan.
“Iya yang bersangkutan sudah kami tahan. Hasil pemeriksaan tersangka mengakui telah menerima uang sebesar Rp 120 juta,” ungkapnya, Selasa 17 September 2024.
Ia menjelaskan kasus dugaan suap seleksi penerimaan perangkat desa se Kecamatan Blado bermula dari laporan masyarakat terkait munculnya kecurangan dalam proses seleksi tersebut. Tersangka menerima suap peserta yang ingin diloloskan.
Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya kasus suap itu terungkap. Adapun modus yang lakuakan tersangka adalah menjanjikan bisa membantu meloloskan para peserta asal bersedia membayar sejumlah uang.
“Hasil pemeriksaan, penyidik menemukan bukti uang tunai sebesar Rp 57.9 juta yang diduga berasal dari bagian dari total transaksi Rp 120 juta,” jelas Imam.
Ia mengatakan masih melakukan pendalaman dan pengembangan terkait kasus tersebut guna mencari bukti lainnya. Dirinya juga menunggu hasil audit dari kejaksaan untuk melanjutkan proses hukum tersangka dan pemberi suap.
Imam menambahkan dalam kasus dugaan suap seleksi perangkat desa se-Kecamatan Blado, pihaknya bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Batang. Saat ini proses di kejaksaan masih audit dan hasilnya akan dikabarkan lagi.