Belasan Eks Karyawan Toko Elshinta Elektronik Pekalongan Demo Tuduh Pemilik Usaha Lakukan Blacklist Hingga Sulit Diterima Kerja

Belasan Eks Karyawan Toko Elshinta Elektronik Pekalongan Demo Tuduh Pemilik Usaha Lakukan Blacklist Hingga Sulit Diterima Kerja
Belasan eks karyawan toko Elshinta elektronik berunjuk rasa memprotes tidakan mantan bosnya yang dituding melakukan blacklist kepada vendor sehingga tidak lagi bisa bekerja di toko lain, Sabtu (14/9).

PANTURA24.COM, KOTA OEKALONGAN – Belasan eks karyawan toko elektronik Elshinta Kota Pekalongan mendemo mantan bosnya sendiri. Aksi demo di depan gerai penjualan handphone itu sempat mengagetkan kayawan dan pengunjung toko serta menjadi perhatian pengguna jalan.

Para pendemo menamakan diri Aliansi Ali Topan Tim yang menaungi eks pekerja toko Elshinta tersebut meneriakan ketidakpusannya kepada pemilik usaha yang dituding menghalangi para mantan karyawan untuk bisa diterima bekerja di toko lain.

Bacaan Lainnya

“Jadi bos Elshinta ini ketahuan melakukan intervesi kepada vendor (pemilik nerek HP) agar menolak atau tidak menperpanjang kontrak bahkan mengeluarkan karyawan yang asal toko Elshinta yang bekerja di toko yang diduga menjadi saingan,” ungkap Maria (25) eks Elshinta kepada sejumlah media, Sabtu 14 September 2024.

Warga Buaran itu mengaku mengetahui adanya intervensi dari mantan bosnya itu setelah diberitahu oleh salah satu vendor agar melakukan blacklist atau memasukkan nama-nama eks karyawan toko Elshinta elektronik itu dalam daftar hitam.

Ia merasakan sendiri dampaknya ketika ditolak oleh vendor saat melamar pekerjaan di toko lain sehingga dirinya ingin agar ada penjelasan dari pemilik toko Elshinta elektronik mengapa mantan karyawan tidak diperbolehkan bekerja di toko yang dimaksud.

“Kami para mantan karyawan hanya ingin bertemu dan menanyakan sikap pemilik toko Elektronik mengapa menghalangi bekas karyawan sendiri bekerja di toko lain, apa alasannya,” protesnya.

Wanita cantik berambut panjang itu juga menjelaskan adanya dugaan pihak pemilik toko Elshinta elektronik melakukan tindakan intervensi kepada vendor lantaran ada motif persaingan usaha sehingga menghalangi mantan karyawan bekerja di toko lain, padahal karyawan mengundurkan diri secara baik tanpa ada pelanggaran.

Diungkap pula perlakuan pemilik toko Elshinta elektronik dalam menerapkan aturan kepada karyawan yang dianggap kurang manusiawi seperti melakukan denda berupa uang yang nilainya bisa mencapai Rp 50 ribu meski itu hanya satu menit.

Kemudian sistem yang diterapkan tidak sesuai dengan perjanjian seperti karyawan bekerja 8 jam akan tetapi dalam prakteknya hingga 11 jam tanpa dihitung sebagai lembur. Lalu karyawan juga dipersulit saat meminta libur atau cuti dan tiap harinya ada saja tindakan mencari-cari kesalahan karyawan.

“Kami ini hanya ingin mencari nafkah, bertahun-tahun bekerja tidak juga ada kenaikan gaji. Jadi hal yang wajar kalau ingin mencari pekerjaan yang lebih baik dan layak namun justru diperlakukan seperti ini,” keluhnya.

Koordinator aksi dari Aliansi Ali Topan Tim, Muhammad Aris Setiawan menambahkan aksi demo yang dilakukan eks karyawan toko Elshinta elektronik lantaran adanya tindakan tidak manusiawi dari pemilik usaha.

Ia membeberkan kalau pihak vendor itu memiliki ikatan kerja dengan pihak toko apalagi penjualan produk terbilang tinggi sehingga diduga pihak vendor yang takut berpengaruh terhadap menjualan akhirnya menuruti permintaan pemilik toko Elshinta elektronik.

“Kalau terbukti benar tindakan tersebut, kami mengutuk karena itu sama saja mematikan rejeki orang. Rekan kami itu punya keluarga yang harus dihidupi, jadi apa salah mereka sehingga harus dimatikan penghidupannya,” tukasnya.

Pihaknya berjanji bila tidak ada klarifikasi langsung dari pemilik usaha maka Aliansi Ali Tipan Tim bakal melakukan aksi yang sama dan akan dilakukan terus menerus sampai permasalahan yang menimpa eks karyawan toko Elshinta elektronik selesai.

Sementara itu penanggung jawab toko Elshinta elektronik, Lukito membantah adanya intervensi kepada vendor oleh atasannya seperti yang dituduhkan oleh pendemo. Pihaknya mewakili pemilik usaha justru meminta pendemo untuk introspeksi dan sadar diri.

“Jadi kami kembalikan ke pribadi orangnya mengapa bisa dibanned oleh vendor, saya yakin kalau.memang memiliki skiil bagus toko bakal membutuhkannya kok,” katanha kepada awak media.

Ia memastikan toko Elshinta elektronik tidak mempengaruhi atau memghintervensi kepada pihak vendor, sebab bila ada rekruitmen karyawan dipastikan vendor akan melihat historinya dan kalau bagus pasti akan diambil. Kemudian ketika dipersulit dikatakan karyawan tidak ada kesalahan.

Lukito tidak memungkiri adanya isu ancaman blaclist namu untuk kebenarannya dikembalikan ke pribadi masing-masing. Adapun terkait adanya tudingan intervensi seperti yang dituduhkan oleh pendemo seharusnya klarifikasinya langsung ke vendor bukan ke Elshinta.

“Secara teknis eks karyawan ini tidak ada kesalahan di Elshinta, setelah keluar dari Elshinta juga sudah bekerja di tempat lain. Jadi bukan tidak bisa bekerja lagi, kan sudah bekerja di tempat lain, jadi problemantikanya tadi sudah berkoar sudah satu tahun bekerja di tempat lain, terus mau kerja di vendor ini ndak bisa. Brarti di tempat itu kerjanya tidak bagus,” katanya balik menuduh.

Ia pun menyarankan langkah terbaik eks karyawan adalah introspeksi daripada menuduh toko sebelumnya yang sudah lama ditinggal keluar. Dirinya menegaskan bahwa pemilik toko Elahinta elektronik tidak ada mempengaruhi vendor,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *