Bawaslu Minta Masyarakat Partisipatif Awasi Pilkada Batang 2024

Bawaslu Minta Masyarakat Partisipatif Awasi Pilkada Batang 2024
Bawaslu Kabupaten Batang melibatkan masyarakat untuk turut mengawasi proses berjalannya Pilada 2024 agar jujur, adil dan damai, Jum'at (30/8).

PANTURA24.COM, BATANG – Puluhan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), komunitas dan masyarakat diajak Bawaslu Kabupaten Batang untuk berpartisipasi mengawasi proses berlangsungnya Pilkada 2024. Upaya pengawasan oleh banyak pihak itu bertujuan mencegah munculnya pelanggaran demokrasi.

Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Batang, Nur Fauzin mengatakan keterlibatan ormas, komunitas dan masyarakat dalam pengawasan itu agar Pilkada 2024 berjalan jujur, adil dan damai.

Bacaan Lainnya

“Hari ini kami sengaja mengundang 37 ormas dan perwakilan masyarakat untuk diajak bersama-sama melakukan pengawasan berlangsungnya Pilkada 2024,” ukarnya di acara Sosialisasi Pengawasan Pikada di Hotel Dewi Ratih, Jum’at 30 Agustus 2024.

Ia mengungkap bahwa Bawaslu sudah melakukan pemetaan potensi pelanggaran yang dimungkinkan muncul selama proses pilkada berlangsung. Pemetaan bertujuan agar bisa dilakukan upaya pencegahan oleh seluruh elemen masyarakat.

Di kesempatan yang sama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Agung Wisnu Barata yang mengingatkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pilkada bukan sekadar hak, namun juga perwujudan nyata dari praktik demokrasi.

Menurutnya dengan adanya keterlibatan masyarakat mengawasi jalannya pilkada maka dapat memunculkan rasa takut berbuat yang melanggar. Ia juga menekankan pentingnya menjaga etika politik, termasuk menghindari tindakan yang bisa memicu konflik di masyarakat.

Agung mencontohkan politik tidak beretika itu seperti mencari-cari kesalahan lawan termasuk adanya black campaign atau kampanye hitam maupun tindakan playing victim atau berlagak menjadi korban yang kerap muncul saat pesta demokrasi.

“Jadi terkadang black campaign diiringi dengan tindakan merusak atribut sendiri yang dividiokan lalu melaporkan kalau itu perbuatan lawan politik, itu hal yang tidak benar dan jelas tidak beretika,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *