Nasabah Kembali Pertanyakan Keseriusan Polisi Tangani Kasus BMT Mitra Umat

Nasabah Kembali Pertanyakan Keseriusan Polisi Tangani Kasus BMT Mitra Umat
Perkumpulan nasabah korban BMT Mitra Umat menyampaikan aspirasi kepada polisi agar penanganan kasus simpanan macet bisa dituntaskan, Minggu (4/8).

PANTURA24.COM, KOTA PEKALONGAN – Belasan nasabah BMT Mitra Umat kembali mempertanyakan keseriusan polisi menangani kasus macetnya uang tabungan milik masyarakat yang tersimpan di koperasi syariah Kota Pekalongan tersebut.

“Kami mempertanyakan kelanjutan aduan kasus BMT Mitra Umat kepada polisi yang sudah enam bulan ini ditunggu perkembangannya,” ujar salah satu nasabah Neti (42) kepada pantura24.com, Minggu 4 Agustus 2024.

Bacaan Lainnya

Ia mengaku beberapa kali pertemuan dengan para korban BMT Mitra Umat telah memunculkan pertanyaan sampai kapan nasib nasbah akan digantung dan sejauh mana polisi menangani kasus tersebut.

Untuk itu para nasabah berniat menghadap Kapolres Pekalongan Kota yang baru guna menyampaikan aspirasi terkait nasib maupun kelanjutan aduan yang sudah disampaikan sejak enam bulan lalu.

‘Dalam waktu dekat kami ingin menghadap beliau sebagai pejabat baru sekaigus menyampaikan uneg-unek dari para nasabah,” katanya.

Nasabah lain, Imas menambahkan pihak BMT Mitra Umat sudah berkali-kali menjanjikan pengembalian uang tabungan maupun simpanan deposito kepada para nasabah namun selalu diingkari dan tidak ada satupun jaminan kepastian yang bisa dijadikan pegangan.

Selain itu tanpa disadari pihak BMT Mitra Umat, dampak dari uang tabungan dan simpanan yang macet tidak bisa dicairkan telah banyak memakan korban terutama di kehidupan para nasabahnya.

“Ada yang kebingungan biaya ngunduh mantu, terancam gagal menikah bahkan ada yang terganggu kejiwaannya hingga ribut rumah tangganya dan masih banyak persoalan lainnya,” jelasnya.

Sebagai upaya, pihaknya ingin menyampaikan aspirasi kepada Kapolres Pekalongan Kota agar persoalan yang dihadapi para nasabah yang menjadi korban BMT Mitra Umat mendapatkan perhatian sekaligus perlindungan hukum.

Terpisah melalui sambungan telepon, Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota AKP Yoyok Agus Waluyo menyatakan pihaknya sudah memanggil dan melakukan klarifikasi terhadap pengurus BMT Mitra Umat.

“Kemaren sudah kita panggil dan mintakan klarifikasi, berikutnya sebagai informasi progres bahwa besok tim Audit dari Solo akan ke Kantor BMT Mitra Umat, silahkan diperdalam di sana,” bebernya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *