PANTURA24.COM, KOTA PEKALONGAN – Anggota DPRD dari Fraksi PDIP Kota Pekalongan, Karibkin menilai persoalan koperasi bermasalah dengan nasabah sebenarnya bisa diselesaikan dengan mudah asal ada kemauan. Ia menyebut tidak perlu ada dalih kewenangan pemerintah provinsi atau pemerintah kota karena apapun alasannya tempat kejadiannya ada di Kota Pekalongan.
“Jadi kalau kita mau menyeret tiga pengurus itu gampang sekali, masukkan saja ke dalam korupsi atau penggelapan,” ujar Karibkin saat ditemui di Kantor DPRD Kota Pekalongan, Selasa 16 Juli 2024.
Ia mengatakan selama koperasi itu berdiri pastinya pernah menerima uang negara atau ada bantuan dari negara. Karena ada uang dari negara maka ada uang rakyat juga sehingga bisa masuk ke dalam pidana korupsi.
Untuk itu pihaknya meminta kepada pemerintah Kota Pekalongan dan DPRD agar bisa mengkompromikan antara oknum pengurus koperasi dengan masyarakat atau nasabah. Jadi akan muncul kesanggupan kapan akan jual aset dan kapan waktunya mengembalikan uang nasabah.
“Soal ini sudah saya sampaikan ya di paripurna. Waktu itu saya ngomong, kalau nggak ada ujung-ujungnya sampai sampai kiamat nggak bakalan selesai,” katanya.
Ia pun mencontohkan sempat ada fasilitasi dari Dinas Koperasi untuk mediasi namun pada saat itu pengurus tidak ada yang datang, makanya hal ini perlu didorong juga oleh pimpinan DPRD dengan mitranya di pemerintahan agar bisa dibahas lagi.
Karibkin mengaku sempat marah karena pada saat konferensi pers pihak koperasi sempat didampingi polisi yang kesannya seperti beking, apalagi pengurusnya nanti akan masuk ke parlemen atau dilantik menjadi anggota DPRD.
Dirinya tidak menampik kalau persoalan koperasi yang bermasalah tersebut bisa masuk ranah politik namun yang terpenting itu uang nasabah bisa kembali karena benar-benar kasihan apalagi korbannya itu ada guru-guru sekolah dasar yang siswanya menabung namun uangnya tidak bisa kembali.
“SD Bandengan di belakang rumah saya itu kasihan sekali mau berkurban Idul Adha uangnya tidak bisa dicairkan, yang paling nyengit (menyebalkan) simpanan nasabah itu ada 40, 60 bahkan sampai Rp 100 juta dan di atasnya itu hanya diberi uang Rp 100 ribu namun harus mengumpulkan buku tabungan, gila gak itu,” bebernya.