PANTURA24.COM, KOTA PEKALONGAN – Ketua DPC PPP Kota Pekalongan, H Mabrur mengungkap kasus dana simpanan di BMT Mitra Umat tidak bisa dicairkan juga menimpa anggota keluarganya. Ia mengaku anak kandungnya juga turut menjadi korban dengan kerugian puluhan juta.
“Ada sekitar Rp 20 juta uang tabungan anak saya di BMT Mitra Umat tidak bisa dicairkan,” kata Mabrur saat ditemui usai rapat paripurna DPRD, Senin (15/7/2024).
Ia mengatakan uang tabungan yang tersimpan di BMT Mitra Umat tersebut atas nama anaknya yang terbagi di dua rekening dan permasalahan itu sudah pernah dirinya tanyakan kepada pengurus namun juga tidak mendapat kejelasan.
“Jadi jangankan orang lain, anak saya sendiri juga ikut menjadi korban bahkan sudah saya beritahukan kepada Eko Ludjianto selaku Bendahara BMT Mitra Umat agar diberitahu kalau ada pengembalian dana nasabah agar bisa diurus,” katanya.
Politisi kelahiran 29 Mei 1969 itu juga mengaku bersama dengan keluarganya pernah menjadi nasabah di BMT Mitra Umat dengan jumlah uang tabungan yang tersimpan mencapai ratusan juta rupiah.
Mabrur juga mengaku beruntung lantaran semua uang tabungan pribadi dan keluarganya sudah ditarik semua dan saat ini yang masih tersisa hanya tabungan milik anaknya. Tabungan tersebut hingga kini belum bisa dicairkan.
“Jumlah nominal yang masih tersimpan di dua rekening anak saya masing-masing Rp 16 juta dan Rp 4 juta,” jelasnya.
Sebelumnya Ketua DPC PPP Kota Pekalongan, H Mabrur juga memberikan tanggapan terkait kasus Bendahara BMT Mitra Umat sekaligus caleg PPP terpilih yang diduga terlibat korupsi sehingga yang merugikan puluhan ribu nasabah tidak terkait dengan partai melainkan urusan pribadi yang bersangkutan.
“Jadi itu sudah menjadi tanggung jawab individu dari Pak Eko selaku bendahara BMT Mitra Umat dan permasalahan koperasi hendaknya diselesaikan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Mabrur usai Rapat Paripurna DPRD, Senin (15/7/2024).