PANTURA24.COM, KOTA PEKALONGAN – Sejumlah perwakilan nasabah BMT Mitra Umat bertemu dengan pengurus baru dan tim penanganan penjualan aset koperasi syariah yang tengah menjadi perhatian luas dari masyarakat Kota Pekalongan tersebut. Pertemuan itu membahas teknis pengembalian simpanan maupun tabungan nasabah yang sebelumnya tidak bisa dicairkan.
“Saya berharap hasil pertemuan malam ini bisa ditindaklanjuti secepatnya oleh pengurus baru BMT dan tim sehingga nasabah bisa kembali mendapatkan haknya,” ujar Imas salah satu nasabah yang datang didampingi kuasa hukumnya dari LBH Adhiyaksa, Kamis (18/4/2024).
Ia mengaku sedikit lega setelah muncul komitmen dari tim penanganan penjualan aset dan penagihan BMT Mitra Umat yang dalam waktu dekat akan memberikan hak nasabah dari hasil penjualan tanah.
Pihak pengurus baru dan tim penjualan aset berjanji akan langsung menghubungi kuasa hukum nasabah dari LBH Adhyaksa bila dana hasil penjualan tanah sudah di tangan dan nasabah pun akan diberikan kabar perkembangannya
“Saya agak sedikit tenang dibanding kemarin-kemarin dibuat pusing karena di PHP terus. Emosi saya juga tidak semarah yang kemarin itu, kami tunggu janji BMT,” ucapnya.
Hal yang berbeda dirasakan Nadia Latifatul ummah (32) nasabah sekaligus kolektor yang dipercaya oleh 204 nasabah lain di Kecamatan Wonokerto. Dirinya mengaku belum tenang kalau belum bisa mendapatkan perjanjian hitam di atas putih dari tim penjualan aset.
“Saya belum merasa puas karena harus dapat perjanjian hitam di atas putih yang bermaterai. Harapan saya uang kembali 100 persen, semoga pihak BMT tidak mengingkari janji,” katanya.
Nadia menyebut dirinya mengurus uang nasabah hampir Rp 600 juta termasuk simpanan dari keluarga dan saudara. Ia mengungkap kondisinya saat ini tidak bisa hidup tenang karena tiap hari didatangi nasabah bahkan diancam melalui What’s App.
“Tiap hari didatangi orang. Seisi rumah maunya diambil semua, kami sekeluarga tertekan,” jelasnya.
Sementara itu Ketua Tim Penanganan Penjualan Aset dan Penagihan BMT Mitra Umat, M Zaenudin memastikan nasabah akan mendapatkan haknya dari hasil penjualan aset. Sejauh ini masih negoisasi dengan pembeli.
“Nilainya cukup lumayan besar di atas Rp 1 miliar. Mudah-mudahan bisa segera deal dan aset yang kecil-kecil juga kami tawarkan, temen-temen broker juga dipersilahkan menawarkan,” tukasnya.
Selain melakukan penjualan aset, pihaknya juga akan mengejar debitur yang belum melunasi utangnya kepada BMT Mitra Umat untuk segera membayar karena adanya peristiwa ini banyak yang dirugikan.
“Kalau mereka ada aset di BMT Mitra Umat karena tidak bisa bayar maka kami akan lakukan pendekatan kekeluargaan agar asetnya bisa dijual. Bila ada sisa lebih maka akan dikembalikan,” terang Zaenudin.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan memprioritaskan pengembalian dana nasabah SiFitri dan Mitratama serta simpanan deposito yang sudah jatuh tempo terlebih dulu. Yang belum jatuh tempo menunggu.
“Maka doakan kami semua sebagai pengurus atau saya sebagai Ketua Tim Penjualan Aset dan Penagihan bisa sehat, bisa melakukan kinerjanya dengan baik dan masyarakat yang hutang ya biar segera mambayar karena ini akan dibayarkan lagi ke masyarakat lagi,” tutupnya. (*)