PANTURA24.COM, PEKALONGAN – Ratusan buruh pabrik tekstil PT Dupantek di Kabupaten Pekalongan berunjuk rasa menutup jalur pantura. Akibatnya satu lajur jalan nasional tersebut lumpuh hampir satu jam.
Aksi buruh menutup jalur pantura itu dipicu oleh keputusan sepihak perusahaan yang memberlakukan pembayaran THR dilakukan dengan cara dicicil. Buruh yang mendengar itupun marah dan spontan menggelar unjuk rasa.
Ketua Pengurus Serikat Pekerja (PSP) Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT Dupantek, Rapi, mengatakan pihak perusahaan sudah tiga tahun terakhir membayarkan THR dengan cara dicicil 25 persen dan 75 persen sisanya diberikan setelah lebaran.
“Teman-teman buruh menolak dan meminta THR dibayarkan 100 persen termasuk pembayaran gaji tiga bulan yang ditunda oleh perusahaan,” ujar Rapi kepada pantura24.com, Rabu (3/4/2024).
Ia menyebut sikap buruh yang marah hingga nekat menutup jalur pantura tersebut bertujuan untuk mencari perhatian agar pemerintah melihat kondisi buruh yang didzolimi oleh PT Dupantek.
Buruh saat ini juga sedang menghadapi situasi yang sulit menjelang lebaran sehingga meminta pihak manajemen untuk membayarkan semua kewajibannya. Sebab aksi demo dadakan ini menjadi puncak kemarahan buruh.
“Kami mengacu pada aturan Kemenaker dan Disnaker yang mengatakan bahwa pembayaran THR tidak boleh dicicil,” jelasnya.
Aksi buruh bisa dikendalikan setelah pihak kepolisian bersama serikat pekerja setempat bernegoisiasi dengan pihak manajemen untuk mencarikan solusi. Keputusan terkait tuntutan buruh akan disampaikan satu hari ke depan lantaran pimpinan perusahaan tidak berada di tempat. (*)