KPU Kota Pekalongan Mulai Sortir dan Lipat 1,1 Juta Surat Suara

KPU Kota Pekalongan mulai melakuka proses sortir dan lipat 1.176.193 surat suara melibatkan warga sekitar gudang KPU setempat dan kelompok penyandang disabilitas, Kamis (4/1).

Pantura24.com, Kota Pekalongan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan, mulai melakukan proses sortir dan pelipatan surat suara. Sebanyak 230 tenaga sortir dan lipat itu melibatkan warga sekitar dan penyandang disabilitas.

“Ada dua komponen yang dilibatkan dalam proses sortir dan lipat suara, yakni warga sekitar gudang KPU dan teman-teman disabilitas,” ujar Ketua KPU Kota Pekalongan Fajar Randi Yogananda, Kamis (4/1/2023).

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan untuk jumlah surat suara yang disortir dan dilipat sebanyak 1.176.193 lembar dan akan dikerjakan selama sembilan hari ke depan. Targetnya kurang dari itu namun kalau waktunya kurang bisa ditambah satu hari lagi.

Fajar menyebut 230 tenaga sortir dan lipat akan bekerja mulai dari pukul 08.30-20.00 WIB. Namun bila ada yang ingin lebih dari itu aoan dipersilahkan, namun bila kurang dari itu tidak akan jadi persoalan.

“Intinya kami memahami kondisi masing-masing tenaga sortir dan lipat itu tidak sama staminanya. Jadi dalam dua hari ini kami sesuaikan untuk targetnya,” kata Fajar menjelaskan.

Adapun surat suara yang disortir dan dilipat meliputi surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, kemudian surat suara pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD kota dan DPD Jawa Tengah.

Sedangkan upah yang diberikan kepada tenaga sortir dan lipat surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden dihargai Rp 200 perlembarnya dan lainnya dihargai Rp 300 per lembar.

“Hari ini kami belum berikan target. Nanti dua hari ke depan akan dilihat apakah hasil yang dicapai teman-teman itu dirasa masih terlalu jauh maka akan diambil beberapa kebijakan seperti menambah tenaga sortir dan lipat atau bisa jadi menambah waktu pelipatannya,” terang Fajar.

Di hari pertama sortir dan lipat surata suara sendiri sudah diwarnai sejumlah surat suara rusak seperti sobek, warna pudar, cetakan tidak pas dan terdapat bercak noda tinta warna.

Pihak KPU sejauh ini masih mendata dan mengumpulkan surat suara yang diketahui rusak tersebut untuk dipisahkan kemudian diinventarisir. KPU sendiri masih memiliki cadangan dua persen dari 1.176.193 lembar surat suara yang masuk.

Sementara salah satu penyandang disabilitas yang menjadi tenaga sortir dan lipat surat suara, Meli Meriam mengaku sudah dua kali terlibat menjadi tenaga sortir dan lipat surat suara di KPU Kota Pekalongan.

“Kami ada 10 orang hari ini terlibat menjadi tenaga sortir dan lipat surat suara. Alhamdulillah upahnya bisa menambah penghasilan keluarga,” katanya.

Sebelum melakukan pekerjaan para tenaga sortir dan lipat surat suara dilakukan sterilisasi yakni dilarang membawa masuk smartphone, makanan atau minuman serta benda berbahaya lainnya seperti korek api dan senjata tajam. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *