Pantura24.com, Kota Pekalongan – Bu RW 05 yang sempat diberitakan memanfaatkan dokumen pribadi warganya bernama Evi Nur Dwiyanti (43) untuk jaminan utang akhirnya berdamai. Wanita paruh baya yang aktif sebagai kader di Kelurahan Kandang Panjang, Kecamatan Pekalongan Utara itu mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas ulahnya tersebut.
“Saya mengaku salah tapi tidak memaksa, hanya meminta tolong kepada dek Evi (korban) pinjam identitas sebagai atas nama utang,” ungkap wanita yang karib panggil Bu Elis saat mediasi di Kantor Lurah Kandang Panjang, Rabu (27/12/2023).
Ia mengakui telah memakai identitas warga sebagai jaminan utang di dua koperasi dan satu konter hape. Nilai angsuran yang harus dibayarkan Rp 65 ribu dan Rp 130 ribu, keduanya pinjaman koperasi. Sedangkan untuk konter hape angsurannya Rp 460 ribu.
Bu Elis atau Bu RW menyebut permasalahan utang memakai identitas Evi Nur Dwiyanti itu makno rukun (persetujuan bersama) termasuk tanda tangan pencairan uangnya. Jadi dirinya tidak memaksa.
“Saya menyayangkan dek Evi tidak konfirmasi dulu ke saya atau suami namun tiba-tiba duar rame di luar. Gelone ke kok aku rak dijegoke po ditakoni. Kalau salah, saya akui bersalah karena menggunakan nama dia tapi setidaknya saya ada benarnya rakitan sitik tidak semua salah saya,” curhatnya saat mediasi.
Bu RW yang datang ke mediasi bersama suaminya itu berjanji menutup utang yang mengatasnamakan Evi Nur Dwiyanti termasuk menarik kembali identitas yang digunakan untuk jaminan utang agar tidak ada lagi bang tongol yang menagih utang.
“Hari ini juga saya siap lunasi. Kalau uangnya cukup untuk melunasi Alhamdulillah tapi kalau tidak saya sudah siapkan uang pensiun nanti di bulan April 2024 cair. Tapi saya prioritaskan dulu yang ini,” ujar suami Bu Elis di hadapan peserta mediasi.
Ia menjelaskan bahwa akibat persoalan utang yang menjerat istrinya itu dengan nilai lumayan banyak membuat dirinya harus repot mencari utangan baru ke tempat saudara yang ada di Jakarta namun harus menunggu orangnya datang sendiri ke Pekalongan.
“Makanya kalau yang ini saya selesaikan dahulu, kalau yang lainnya kondisi saya belum memungkinkan untuk melunasi sekaligus. Tinggal nanti kalau pinjaman dari saudara tiba lebih dulu ya bisa dilunasi tapi kalau tidak sudah saya siapkan uang pensiunan di bulan April nanti,” tutupnya.
Sementara itu Evi Nur Dwiyanti mengaku masih trauma dengan peristiwa yang baru dialaminya memilih meluapakan emosinya. Dengan manahan tangis wanita penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) itu memaparkan semua kronologi hingga viral di media sosial.
“Saya pusing, takut dan tertekan serta perasaan campur aduk. Saya sampai harus mengungsikan anak ke rumah orang tua karena kalau bang tongol sudah datang menagihnya dengan marah-marah dan menunjuk-nunjuk membuat saya malu ke warga,” kata Evi menjelaskan.
Evi yang ditemani suaminya menuntut agar utang yang mengatasnamakan dirinya diselesaikan saat itu juga. Ia mengaku tidak bisa hidup dengan cara selalu dikejar-kejar bang tongol sementara dirinya tidak pernah memiliki utang.
“Saya tidak terbiasa hidup dikejar utang karena suami tidak mengizinkan saya utang ke bang tongol, makanya saya sangat trauma dengan kejadian ini,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya seorang wanita warga Kecamatan Pekalongan Utara menjadi korban tagihan utang yang tidak pernah dilakukannya. Wanita penerima bantuan PKH itu mengaku ketakutan tiap hari ditagih dept collector.
Awal kejadian korban dipinjam identitasnya seperti KTP, Kartu Keluarga dan tanda tangan oleh istri RW setempat untuk keperluan utang, namun belakangan diketahui angsuran utang dibayar di awal saja sehingga berikutnya korban kerap didatangi sejumlah penagih utang yang dikenal warga sebagai bang tongol.
Korban sudah berusaha mengadukan hal tersebut ke berbagai pihak namun menemui jalan buntu hingga akhirnya ada yang memberikan nomor kontak LBH Adhyaksa yang langsung direspon dengan membantu menyelesaikan permasalahan. (*)