Pantura24.com, Batang – Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengungkap skor kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik 2023 Kabupaten Batang 91,50. Nilai setinggi itu menjadikan Batang masuk zona hijau katagori A dengan opini kualitas tertinggi.
“Penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI, Batang masuk zona hijau katagori A dengan opini kualitas tinggi,” ujarnya saat sosialisasi Etika Berpolitik Kades di Pilpres 2024 yang berlangsung di Aula Kantor Bupati setempat (15/12/2023).
Menurut Lani penyelenggaraan pelayanan publik Ombudsman 2023 menjadikan Batang meraih prestasi sehingga bisa memotivasi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan kompetensi pengelolaan pengaduan.
Ia pun mengapresiasi kerja keras semua pihak terutama yang berkaitan dengan pemenuhan standar pelayanan masyarakat dan tata kelola pemerintahan yang berkualitas.
“Prestasi menjadi yang terbaik, tidak akan tercapai jika tidak ada komitmen dari para penyelenggara,” katanya.
Lani meminta dalam melayani masyarakat diharapkan selalu ada inovasi. Selalu berkolabrasi untuk memperluas jangkauan dan bersinergi dengan pihak lain seperti antar OPD, pemprov maupun pusat.
“Dengan inovasi dan kolaborasi maka pelayanan publik alan semakin efisien diakses masyarakat,” jelasnya.
Kepala Bagian Organisasi Setda Batang Budiyono menambahkan bahwa tujuan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman itu untuk mendorong pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Penilaian ini sebagai motivasi dalam pemenuhan standar pelayanan, penyediaan sarana prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggara layanan hingga pengelolaan pengaduan,” tutupnya. (*)