KPU Batang Bakal Rekrut Ribuan Petugas KPPS di Pemilu 2024

KPU Kabupaten Batang berencana merekrut 17.983 petugas KPPS yang akan ditempatkan di 2.569 TPS, Sabtu (2/11).

Pantura24.com, Batang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang bakal rekrut ribuan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pemilu 2024. Rekruitmen petugas KPPS itu untuk kebutuhan di seluruh TPS.

“Jumlah petugas KPPS nanti sebanyak 17.983 orang yang akan ditempatkan di 2.569 TPS di mana masing-masing TPS ada 7 petugas,” kata Ketua KPU Batang Susanto Waluyo, Sabtu (2/12/2023).

Bacaan Lainnya

Ia menyebut untuk bisa menjadi petugas KPPS ada syarat yang harus dipenuhi seperti usia minimal 17 tahun, WNI, pendidikan minimal SMA dan dalam kondisi sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

Kemudian rekruitmen petugas KPPS bakal diumumkan pada 11 Desember 2023. Dan untuk antisipasi kelelahan kerja, KPU Batang menetapkan batasan usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.

“Dengan batasan usia ini, kami maksimalkan potensi yang tersedia. Kami instruksikan juga persiapan TPS tidak ada yang begadang, agar mencegah kurang istirahat dan kelelahan,” jelasnya.

Adapun honor yang bakal diterima oleh petugas KPPS nantinya sebesar Rp 1 juta dengan jam kerja efektif kurang dari 24 jam. TPS direncanakan buka mulai pukul 07.00 hingga pukul 13.00 WIB.

Kendati demikian jika masih ada pemilih yang masih mengantri, akan tetap dilakukan pencoblosan hingga selesai sebelum berlanjut ke tahap penghitungan suara.

“Saya berharap proses pemungutan suara Pemilu 2024 ini bisa lebih cepat dari sebelumnya. Saat ini, kami masih menunggu petunjuk teknis kerja KPPS dari KPU RI,” ucapnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *