KPK Ingatkan di 2024 Tak Ada Lagi Praktik Monopoli Komunikasi dengan Vendor, Nekat Ini Ancamannya

Puluhan penyedia barang dan jasa kontruksi di Kabupaten Batang dikumpulkan KPK, mereka diberikan sosialisasi anti korupsi bersama dengan OPD yang selama ini menjadi mitra kerja, Selasa (28/11)

Pantura24.com, Batang – Puluhan penyedia barang dan jasa kontruksi dihadirkan dalam kegiatan sosialisasi anti korupsi. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Batang tersebut juga diikuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang selama ini menjadi mitra kerja kontraktor.

“Kegiatan ini bertujuan untuk penguatan anti korupsi untuk penyelenggaraan pemerintah daerah berintegritas,” ujar Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, Selasa (28/11/23).

Bacaan Lainnya

Ia menilai penyedian barang dan jasa kontruksi di beberapa Kabupaten dan Kota sekarang ini banyak terindikasi memonopoli komunikasi dengan vendor.

Contohnya, di banyak daerah, e-katalog yang dimenangkan hanya itu-itu saja vendornya. Pertanyaannya apakah dengan seringnya vendor yang sama menang juga diimbangi dengan kualitas pekerjaan yang bagus.

Ujang berpesan, ke depan Pemkab Batang di 2024 sudah harus ada kualifikasi pemenang e-katalog dengan memeriksa penyedia barang dan jasa kontruksi, yakni kualitas barang, harga, dan perawatan yang bagus dan menjadi tugas Inspektorat setempat.

Adanya kualifikasi ini, kata Ujang, bisa menghindari kualifikasi yang memiliki kualitas jelek sehingga tidak bisa dimenangkan untuk mencegah monopoli tadi. Karena sistem monopoli komunikasi dengan vendor menjadikan siapapun yang maju dalam tender pasti hanya itu-itu saja yang menang.

“Pokoknya hari ini saya ingatkan jangan lagi ada sistem monopoli ini terjadi di Kabupaten Batang dan mudah-mudahan hal ini tidak ada disini,” tegasnya.

Ujang berharap, Kabupaten Batang dengan minimnya anggaran bisa memaksimalkan program untuk masyarakat serta pengadaan barang dan jasa secara optimal.

“Apalagi dilihat Pendapatan Asli Daerah (PAD) nya kecil, hanya Rp 300 miliar saja dengan perencanaan yang mencapai Rp 1,9 triliun,” tutup Ujang

Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menambahkan, pihaknya sangat berkomitmen untuk terus melakukan pencegahan korupsi salah satunya melalui sosialisasi hari ini.

“Upaya ini untuk menghindari praktik grativikasi serta suap-menyuap yang rentan terjadi di OPD dengan penyedia barang dan jasa kontruksi,” katanya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *